Mewujudkan Kementerian yang Good
Goverment dan Clean Governance,
Pengawasan bersama masyarakat sangat diperlukan agar Kami bisa memberikan
pelayanan prima dan tata kelola yang baik.
Sesuai Arahan Menag Fachrul Razi untuk menutup jalan
terjadinya Penyalahgunaan wewenang, Pungutan Liar, Gratifikasi, Pelanggaran
Kode Etik ASN. Masyarakat bisa mengakses kanal pengaduan masyarakat atau biasa
disebut Dumas.
.
Setiap orang bisa menyampaikan laporan melalui Online,
Surat, SMS, Wa, telfon bahkan DM di official Medsos Itjen.
Untuk kerahasiaan identitas pelapor, kami jamin 100%
kerahasiaannya. jadi jangan khawatir..
Post a Comment for "Layanan DUMAS ( Pengaduan Masyarakat ) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama"