Bapak/Ibu/Sdr/i yang terhormat, dalam rangka Sensus Penduduk 2020,
Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan
Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk Online. Silakan melakukan
pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri melalui situs web ini.
- Waktu
pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu
Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Akta Nikah/Dokumen Perceraian/Surat
Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika
memungkinkan
- Apabila
ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”
Sensus
penduduk online digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Februari-31
Maret 2020. Sensus penduduk dengan cara online ini merupakan yang pertama kali
dilakukan oleh BPS.
Pendataan
ini merupakan bagian dari tiga tahap Sensus
Penduduk 2020. Pada tahap pertama atau sensus penduduk online, warga
dapat mengisi data kependudukan secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.
BPS akan melakukan evaluasi berkala terhadap hasil sensus penduduk online.
Selain
secara online, BPS akan menggelar sensus penduduk dengan metode wawancara pada
1-31 Juli 2020. Di tahap ini, petugas BPS akan mewawancarai penduduk yang belum
melengkapi data di sensus online. BPS akan melakukan pemeriksaan daftar
penduduk, verifikasi di lapangan dan pencacahan lengkap.
Tahapan
terakhir adalah pencacahan sampel yang akan dilakukan pada Juli 2021. Di
tahapan ini, BPS mengumpulkan data kependudukan dan perumahan untuk
menghasilkan sejumlah parameter demografi maupun indikator sosial lain.
Parameter itu terdiri atas 82 pertanyaan.
Berdasarkan
informasi di laman BPS, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
menggunakan metode kombinasi, yaitu data registrasi yang relevan dengan sensus
sebagai prelist saat di lapangan. Lalu, di tahap berikutnya dilengkapi dengan
sampel survei.
Sensus
Penduduk 2020 bakal mendata WNI dan WNA yang telah atau akan tinggal selama
minimal 1 tahun di Indonesia, termasuk keluarganya yang sedang bertugas menjadi
perwakilan RI di luar negeri (seperti kedutaan dan konsulat jenderal). Basis
data dasar yang dipakai dalam sensus kali ini adalah data administrasi
kependudukan dari Ditjen Dukcapil.
Adapun
jumlah penduduk Indonesia berdasarkan data hasil sensus terakhir atau
2010, sebanyak 237.641.326 jiwa. Mereka yang bermukim di perkotaan
mencapai 118.320.256 jiwa (49,79%) dan di perdesaan sejumlah 119.321.070 orang
(50,21 persen).
Presiden
Joko Widodo sudah menyatakan hasil sensus penduduk 2020 akan dimanfaatkan untuk
penyempurnaan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian
Dalam Negeri.
Dia
berharap sensus penduduk online dapat memudahkan masyarakat untuk ikut
berpartisipasi dalam kegiatan pendataan kali ini ini.
“Hal
ini juga merupakan salah satu bentuk pendidikan, bentuk edukasi kepada
masyarakat untuk mulai sadar betapa pentingnya data administrasi yang sejalan
dengan program gerakan Indonesia sadar administrasi,” ujar Jokowi, seperti
dilansir Setkab.
Cara
Isi Sensus Penduduk Online 2020
Proses
pengisian data sensus penduduk online bisa dilakukan oleh kepala keluarga
maupun setiap anggota keluarga yang terdaftar di KK. Selain itu, mayoritas
pertanyaan berupa pilihan sehingga tidak perlu terlalu banyak mengetik
keterangan.
Dalam
Sensus Penduduk 2020, ada empat variabel pertanyaan yang didata, baik oleh
petugas BPS maupun saat sensus online (mandiri).
Pertama, variabel individu yang
terdiri atas 13 kategori data: Nama lengkap, NIK, Jenis Kelamin, Tempat/tanggal
lahir, Status hubungan dengan kepala keluarga, Alamat, Kewarganegaraan, Lama
tinggal di alamat saat ini, Suku bangsa, Kepemilikan akta kelahiran, Agama,
Status perkawinan dan Kemampuan berbahasa Indonesia.
Kedua, variabel pekerjaan, terdiri
atas 3 kategori data: Aktivitas yang biasa dilakukan, Pekerjaan dan Status
Pekerjaan.
Ketiga, variabel pendidikan berupa
data: Ijazah/pendidikan tertinggi.
Keempat, variabel perumahan yang
berupa data: Status Kepemilikan rumah yang ditempati saat ini, Listrik, Sumber
air minum, Kepemilikan jamban, serta Jenis lantai terluas. Oleh karena itu,
sebelum mengisi Sensus Penduduk Online 2020, disarankan untuk menyiapkan
sejumlah dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Pernikahan.
Berikut
urutan cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020 di situs BPS:
1. Buka
laman https://sensus.bps.go.id/login
2.
Isikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Isikan NIK"
3.
Isikan data Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom "Isikan Nomor KK"
4.
Isikan kode captcha di kolom "Isikan Kode"
5. Klik
tombol "Cek Keberadaan"
6. Bagi
yang pertama kali login, isikan password dan pilih pertanyaan keamanan
7. Jika
sudah pernah pernah login sebelumnya, cukup isikan password
8. Usai
login, halaman pertama yang harus diisi ialah pertanyaan soal alamat keluarga
saat ini
9.
Selain mengisi data lengkap alamat rumah, isi keterangan soal tempat tinggal
keluarga
10.
Lalu, isikan data masing-masing individu yang terdaftar dalam KK secara satu
per satu
11.
Jika akan mengisi data salah satu anggota keluarga, klik menu navigasi di
sebelah kiri layar
12.
Jika keberadaan anggota keluarga terdata, nomor KK dan NIK akan otomatis muncul
13.
Lalu, isikan data jenis kelamin, tempat/tanggal lahir dan status status
hubungan di keluarga
14.
Lalu, isikan data alamat keluarga dan keterangan sejak kapan bermukim di sana
16.
Jika ada anggota keluarga bermukim di tempat lain, isikan data alamatnya yang
terkini
17.
Lalu, isikan data kepemilikan akta kelahiran setiap anggota keluarga
18.
Selain itu, isikan data kwarganegaraan, suku dan agama setiap anggota keluarga
19.
Lalu, isikan data soal status perkawinan
20.
Bagi yang sudah kawin, isikan data nomor akta nikah di kolom yang tersedia
21.
Lalu, isi data ijazah tertinggi (terakhir) yang dimiliki setiap anggota keuarga
22.
Untuk anggota keluarga usia di atas 5 tahun, isi data kemampuan berbahasa
Indonesia
23.
Lalu isikan keterangan soal aktivitas sehari-hari semua anggota keluarga satu
per satu
24.
Untuk anggota keluarga yang bekerja, isi data jenis pekerjaan, status dan
deskripsinya
25.
Jika ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”
26.
Terakhir, jika sudah yakin dengan semua data, klik "KIRIM" dan unduh
data hasil pengisian.
BPS
memperkirakan proses pengisian data di Sensus Penduduk Online 2020 paling cepat
rata-rata lima menit. BPS menjamin kerahasiaan data yang diisikan dalam proses
Sensus Penduduk Online 2020, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997
tentang Statistik. Panduan lengkap buat mengisi sensus penduduk online juga
bisa diakses di akun youtube BPS.
Sumber
: https://tirto.id/eBra
Post a Comment for "Cara Isi Data Diri Di Sensus Penduduk Online 2020"