Menyusuli
informasi Daftar Sekolah yang Tidak Dapat di SK-kan pada Penyaluran BOS Reguler
Tahap I Gelombang 1, Tahap I Gelombang 2, dan Tahap I Gelombang 3 yang telah
dipublikasikan pada tanggal 27 Maret 2020, pemberitahuan langsung kepada
sekolah dilaksanakan melalui SMS Broadcast dengan masking DIKDASMEN kepada
Kepala Sekolah atau Operator Dapodik di sekolah.
Disampaikan
bahwa masih ada beberapa sekolah yang terdaftar dalam data tersebut tidak dapat
dikirimkan SMS broadcast disebabkan nomor telepon seluler Kepala
Sekolah dan Operator Dapodik kosong/tidak diisi serta data nomor telepon
seluler tidak valid (daftar terlampir). Berikut hal yang harus
dilakukan oleh sekolah dalam daftar:
1.
Sekolah segera melengkapi pengisian nomor telepon seluler Kepala Sekolah dan
Operator Dapodik melalui perbaikan data formulir Guru dan Tenaga Kependidikan
pada Aplikasi Dapodikdasmen kemudian melakukan sinkronisasi.
2.
Menghubungi Dinas Pendidikan untuk melengkapi nomor telepon seluler Operator
Dapodik melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
3. Demi
keamanan data, tidak diperkenankan mengirim data nomor telepon/telepon seluler
selain dari sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen dan Manajemen Dapodik Dinas
Pendidikan.
Diharapkan
peran aktif dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan
kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya segera melakukan verifikasi
dan perbaikan data yang dapat dihubungi seperti nomor telepon/telepon
seluler Kepala Sekolah, Nomor telepon/telepon seluler Operator Dapodik, dan
email sekolah pada Aplikasi Dapodikdasmen sehingga proses penyampaian
informasi dapat berjalan dengan baik.
Demikian
atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
LAMPIRAN
Daftar
Sekolah Yang Tidak Dapat Menerima SMS Broadcast
(Silahkan
Pilih Sesuai Provinsi)
Link
Utama KLIK DISINI atau
Bisa
Pilih Provinsinya langsung dibawah ini :
Post a Comment for "PENTING SEKALI! Inilah Daftar Sekolah Yang Tidak Dapat Menerima SMS Broadcast"