Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor
Hk.02.01/Menkes/202/2020 Tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan
Corona Virus Disease (Covid-19)
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan
oleh WHO sebagai pandemi global. Indonesia sendiri sudah menyatakan wabah virus
corona sebagai bencana nasional.
Kementerian Kesehatan mengeluarkan protokol isolasi
diri sendiri dalam penanganan virus corona pada Selasa (17/3/2020).
Protokol tersebut ada dalam Surat Edaran
HK.02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi diri Sendiri Dalam Penanganan
Coronavirus Disease (COVID-19) (download)
atau disini
Isolasi dilakukan ketika seseorang telah sakit atau
positif virus corona.
Jika sakit, tetap di rumah
Hal-hal yang harus dilakukan:
1.Jangan pergi bekerja, sekolah, atau pergi ke ruang
publik. Hal ini untuk menghindari penularan Covid-19 ke orang lain.
2.Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri
untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar, termasuk
keluarga.
3.Melaporkan kepada fasilitas kesehatan terdekat
tentang kondisi kesehatan, riwayat kontak dengan pasien Covid-19, atau riwayat
perjalanan dari negara/area transmisi lokal.
Siapa saja
Orang-orang yang melakukan isolasi diri:
1.Seseorang yang sakit, namun tidak memiliki risiko
penyakit penyerta lainnya.
2.Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala
demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.
3.Orang yang tidak menunjukkan gejala tapi pernah
memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19. Lama waktu isolasi diri selama 14
hari hingga hasil pemeriksaan sampel di laboratorium diketahui.
Isolasi diri
Hal-hal yang dilakukan selama isolasi diri:
1.Tinggal di rumah, jangan pergi bekerja dan ke ruang
publik.
2.Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota
keluarga lainnya. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak setidaknya 1 meter
dari anggota keluarga lain.
3.Gunakan selalu masker selama masa isolasi diri.
4.Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala
klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
5.Hindari pemakaian bersama peralatan makan (piring,
sendok, garpu, gelas) dan peralatan mandi (handuk, sikat gigi, gayung), dan
sprei.
6.Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
dengan mengonsumsi makanan bergizi, membersihkan tangan secara rutin, mencuci
tangan dengan sabun serta air mengalir, dan lakukan etika batuk/bersin.
7.Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar
matahari setiap pagi.
8.Jaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan.
9.Segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika
sakit memburuk (seperti sesak napas) untuk dirawat lebih lanjut.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) didefinisikan ketika
seseorang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan
pasien positif Covid-19 dan/atau orang dengan gemam/gejala pernapasan dengan
riwayat dari negara/area transmisi lokal.
Pemantauan diri sendiri
Hal-hal yang dilakukan saat pemantauan diri
sendiri:
1.Lakukan observasi/pemantauan diri sendiri di rumah.
2.Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala
klinis seperti batuk dan sulit bernapas.
3.Jika ada gejala, laporkan ke petugas di fasilitas
pelayanan kesehatan terdekat.
4.Jika hasil pemeriksaan sampel dinyatakan positif,
maka lakukan isolasi diri sendiri.
5.Apabila memiliki penyakit bawaan berdasarkan
rekomendasi petugas kesehatan, maka dilakukan perawatan di rumah sakit.
Mencegah corona
Meski begitu mencegah lebih baik daripada mengobati.
Berikut ini tips mencegah virus corona:
1.Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand
sanitizer.
2.Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin. Bisa
dengan tisu, maupun lengan atas bagian dalam yang terkekuk.
3.Segera buang tisu ke tempat sampah yang tertutup dan
bersihkan tangan dengan sabun dan air atau hand sanitizer.
4.Jaga jarak sosial setidaknya 1 meter dengan orang
lain, terutama dengan mereka yang batuk, bersin, dan demam.
5.Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut sebelum
cuci tangan.
6.Jika mengalami demam, batuk, dan sulit bernapas,
segera cari perawatan medis.
Selain itu, penggunaan masker juga perlu diperhatikan.
Masker digunakan oleh orang dengan gejala pernapasan, termasuk ketika mencari
pertolongan medis. Juga digunakan oleh orang yang memberikan perawatan
kepada individu dengan gejala pernapasan, serta petugas kesehatan.
Masker medis tidak diperlukan untuk anggota masyarakat
umum yang tidak memiliki gejala penyakit pernapasan. Jika masker
digunakan, tata cara penggunaan masker perlu diperhatikan. Salah satunya
pastikan masker menutup mulut, hidung, dan dagu. Bagian yang berwarna pastikan
ada di depan.
0 komentar:
Post a Comment