Berdasarkan Surat
Edaran Ditjen Paud Dikdasmen Nomor: 2851/C1/PJ/2020 tentang Perbaikan Sistem
Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu
Pendidikan, setiap satuan pendidikan diharapkan dapat mengirim data Evaluasi
Diri Sekolah (EDS) melalui Aplikasi EDS Dikdasmen offline sampai dengan tanggal
15 April 2020. Namun demikian masih banyak sekolah yang mengalami kendala dalam
proses pengiriman data, sehingga progres data di setiap wilayah masih perlu ditingkatkan.
Apresiasi kami
sampaikan kepadaBapak/Ibu mulai dari operator sekolah, LPMP, Dinas Pendidikan,
dan pengawas yang telah berupaya menyelesaikan proses pendataan EDS Dikdasmen
2019/2020. Untuk itu kami informasikan pengiriman data melalui Aplikasi EDS
Dikdasmen Offline masih tetap dibuka meskipun melewati tanggal 15 April 2020.
Satuan Pendidikan yang telah mengisi data pada Aplikasi EDS Offline masih dapat
melakukan pengiriman/sinkronisasi data.
Pengawas
diharapkan melanjutkan proses verifikasi dan validasi rapor mutu secara daring
melalui Aplikasi Supervisi Mutu. Peran Aktif LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi,
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangangannya sangat
dibutuhkan dalam mendorong satuan pendidikan dan pengawas dengan mengadakan
layanan teknis pengaduan serta pembekalan secara virtual terkait Aplikasi EDS
Dikdasmen Offline dan Supervisi mutu.
Informasi lanjutan
terkait teknis aplikasi serta kebijakan pengumpulan data pemetaan mutu
pendidikan akan disampaikan kemudian melalui berita di laman ini. Kami
mendoakan Bapak/Ibu yang menjalankan tugas pada masa pandemi Covid19 ini semoga
tetap diberikan kesehatan dan kekuatan.
Demikian atas
perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Post a Comment for "Pengiriman Data Pemetaan Mutu Pendidikan Tetap Dibuka"