Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Informasi Tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 melalui surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor : 1845/B.B2/GT/2020 pada tanggal 15 Juni 2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta tembusan ke LPMP Seluruh Indonesia.
Pada
surat ini dijelaskan bahwa pelaksanaan PPG Daljab tahun 2020 dilaksanakan dalam
3 (tiga) angkatan dan informasi hasil penetapan calon mahasiswa PPG Dalam
Jabatan tiap angkatan dapat dilihat pada laman sergur.kemdikbud.go.id.
Guru
calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang telah ditetapkan, wajib melakukan
konfirmasi kesediaan. Tujuan konfirmasi kesediaan ini untuk memastikan calon
mahasiswa PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan
PPG Dalam Jabatan beserta sanksinya dan menyatakan kesanggupannya untuk
mengikuti PPG Dalam Jabatan.
Tahapan
konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan sampai menjadi Mahasiswa
PPG Dalam Jabatan sebagi berikut :
1.Guru membuka
laman sergur.kemdikbud.go.id dan membaca dengan seksama informasi dan
ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan.
2.Melakukan Konfirmasi Kesediaan.
3.Mencetak Format A1 dan Pakta
Integritas(kedua berkas ini untuk disampaikan pada saat lapor diri kepada
Panitia Penyelenggara masing-masing Perguruan Tinggi Penyelenggara melalui
daring yang ditentukan oleh perguruan tinggi)
Calon
mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan diumumkan pada tanggal 22 Juni 2020 pada
laman sergur.kemdikbud.go.id dan calon mahasiswa dapat melakukan
Konfirmasi Kesediaan pada tanggal 22-28 Juni 2020.
Link
Info Sergur : sergur.kemdikbud.go.id atau https://sergur.id/pub/index.php
Selengkapnya baca pada file dibawah ini, dan bisa juga download disini
Post a Comment for "Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020, Tanggal 15 Juni 2020"