Kepala Badan
Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno menegaskan tidak ada
rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang beredar di publik. Kemendikbud
memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum
ada keputusan apapun.
"Bahan diskusi
terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak
digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat
ini," tegas Kabalitbangbuk Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis (18/06).
Sebelumnya, beredar
informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan
kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan
daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama
kelas 1--3 Sekolah Dasar. "Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal
internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan
saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegas Totok.
Pelaksana Tugas
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan
Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa sampai saat
ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan
peleburan mata pelajaran Agama.
Menurutnya,
pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan
Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar
pembelajaran berjalan lebih efektif. "Pusat Kurikulum menyiapkan
penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul
pendukungnya," pungkas Hamid.
Jakarta, 18 Juni
2020
Biro Kerja Sama dan
Hubungan Masyarakat
Sekretariat
Jenderal
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan
Post a Comment for "Kemendikbud Tegaskan Tidak Ada Rencana Peleburan Mata Pelajaran Agama dan PPKN"