Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi meluncurkan Program
Sertifikasi Kompetensi dan Profesi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan
dan mahasiswa pendidikan tinggi vokasi pada Kamis (09/07/2020). Program
sertifikasi ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber
daya manusia (SDM) agar memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan
terstandar yang relevan, antara proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan
kebutuhan dunia usaha dan industri.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi
(Dirjen Diksi) Wikan Sakarinto menyampaikan program ini harus bisa mendukung
link and match yang levelnya sampai 'pernikahan' antara perguruan tinggi vokasi
dan industri. "Ini menjadi mesin, bahan bakar pernikahan massal. Mahasiswa
kita bisa diserap atau berwirausaha," disampaikan Wikan pada acara
tersebut secara virtual, di Jakarta.
Untuk itu, Wikan melanjutkan kegiatan
pelatihan sumber daya manusia dengan kompetensi terstandar industri pada
program pendidikan vokasi dan profesi, diperlukan sebagai bukti pengakuan akan
lulusan yang terampil dan siap kerja selain ijazah. “Kami mengajak para tenaga
pendidik dan kependidikan untuk bersama-sama melakukan refocussing pendidikan
vokasi, dengan terus meningkatkan kemampuan akan keterampilan dan kompetensi
mengajar yang dimiliki sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi,” tutur
Wikan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur
Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Ditjen Diksi, Benny Bandanadjaja
mengatakan program ini terbagi dua, yakni program sertifikasi untuk mahasiswa
serta program sertifikasi untuk pimpinan, dosen, atau Pranata Laboratorium
Pendidikan (PLP) di pendidikan vokasi, baik itu tingkat perguruan tinggi maupun
sekolah. "Kami targetnya adalah mengembangkan pendidikan tinggi vokasi
untuk lebih baik dari sisi sumber dayanya," kata Benny.
Untuk Program mahasiswa, Direktorat
Jenderal Pendidikan Vokasi menyiapkan program kompetensi untuk meningkatkan
kemampuan lulusan yang kompeten dan profesional sesuai dengan level Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Program sertifikasi kompetensi
untuk mahasiswa yakni minimal semester tiga untuk D2, semester lima untuk D3,
dan semester tujuh untuk D4. Nantinya, perguruan tinggi terlebih dahulu
melakukan penyaringan mahasiswa yang akan diikutkan dalam program sertifkasi.
Sementara itu, untuk pimpinan, dosen, dan
PLP, Benny menyampaikan hasil pelatihan tidak hanya mendapatkan sertifikat,
tetapi sebuah konsep yang akan diterapkan di tempat kerja. Misalnya, para
pemimpin perguruan tinggi mengembangkan institusi yang terkait dengan pelatihan
yang sudah didapatkan atau para dosen dapat membuat Prosedur Operasi Standar
(POS) tentang pengembangan profesionalisme di bidang pendidikan khususnya
terkait dengan kegiatan kevokasian.
Semua kegiatan sertifikasi ini akan
digelar secara dalam jaringan (daring). "Nanti mengikuti pelatihan sebagai
pimpinan bukan hanya sertifikat tapi konsep yang bisa diterapkan untuk
pengembangan institusi," tuturnya.
Ada lima fokus penguatan bidang pendidikan
tinggi vokasi yang termasuk dalam program ini, yaitu bidang permesinan dan
konstruksi, ekonomi kreatif, layanan perawatan (hospitality), dan bidang
lainnya yang mendukung 4 bidang fokus yang ditetapkan.
Dengan empat fokus ini, Kemendikbud
berharap penyelenggara pendidikan dapat meningkatkan penyerapan lulusan
pendidikan tinggi vokasi dalam pasar kerja lokal, nasional, regional dan
internasional. Selain itu juga, dapat meningkatkan pengaruh terhadap jabatan
atau remunerasi dari sertifikat kompetensi yang dihasilkan, sehingga daya saing
lulusan pendidikan tinggi vokasi untuk bersaing secara global dapat tercapai.
Program sertifikasi ini dilakukan oleh
Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang
diakui oleh negara dan masyarakat internasional, atau yang bekerja sama dengan
industri dan asosiasi profesi.
Sebagai tahap awal akan dilakukan
sosialisasi kegiatan yang berlangsung pada 8-13 Juli 2020, sedangkan proses
pendaftaran dilakukan pada 10-31 Juli 2020. Untuk informasi lebih lanjut, dapat
dilihat melalui tautan laman http://sertikomdiktivp.kemdikbud.go.id.
Post a Comment for "Kemendikbud Luncurkan Program Sertifikasi Kompetensi SDM Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi TA 2020"