Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441
Hijriah jatuh pada Jumat (31/7/2020) mendatang.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi setelah
memimpin sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/20120 Masehi
di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
"Dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1441 Hijriah
jatuh pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020," kata Fachrul melalui siaran
langsung Kemenag RI, Selasa malam.
Fachrul mengatakan, dalam melaksanakan sidang isbat, pihaknya
selalu menggunakan dua metode yang tidak terpisahkan, yakni metode hisab
(perhitungan astronomi) dan metode rukyat (melihat langsung keberadaan hilal).
Dua metode tersebut, kata Fachrul, tidak saling bertentangan
melainkan melengkapi satu sama lain dan sama pentingnya.
Berdasarkan hasil hisab, dilaporkan bahwa posisi hilal di
seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk.
Sedangkan hasil pemantauan hilal di 84 titik rukyat di 34
provinsi di Indonesia, sampai hari ini sudah lebih dari 12 titik yang
melaporkan melihat hilal.
"Oleh karenanya, dengan dua hal tersebut, yaitu
berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan laporan
rukyatul hilal juga sudah melihat hilal, maka secara mufakat dinyatakan bahwa 1
Zulhijah tahun 1441 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020
Masehi," ujar Fachrul.
Fachrul berharap, dengan penetapan Hari Raya Idul Adha ini,
seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakannya pada hari yang sama.
"Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh
umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun ini secara
bersama-sama," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Jumat 31 Juli”
Post a Comment for "Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 31 Juli 2020"