KKalender pendidikan sebentar lagi berganti, tahun ajaran baru dimulai
pada 13 Juli 2020. Tepat di tahun ajaran baru, sekolah dapat
kembali aktif asalkan memenuhi persyaratan.
Persyaratannya adalah sekolah berada di zona hijau,
mendapat izin dari pemerintah daerah, dan orangtua mengizinkan anaknya
bersekolah secara tatap muka.
Pada 7 Juli 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB)
melalui laman resmi mereka, merilis 104 kabupaten dan kota yang termasuk daftar zona hijau.
Data tersebut merupakan yang terbaru dari daftar yang
sebelumnya sempat dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.
Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah mengatakan
daftar tersebut dibuat berdasarkan data yang telah dihimpun hingga 5 Juli 2020.
Pengertian wilayah zona hijau adalah daerah
yang pernah ditemukan kasus positif Covid-19 kemudian berhasil menekan laju
penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.
“Data yang kita analisis merupakan data terakhir di tanggal
5 Juli 2020. Empat puluh tiga kabupaten-kota yang sudah berhasil masuk ke dalam
zona hijau setelah sebelumnya terdampak Covid-19, namun selama empat pekan
terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif Covid dan angka kesembuhan
mencapai seratus persen,” kata Dewi.
Berikut ini 43 kabupaten
dan kota yang berhasil menekan penyebaran Covid-19 setelah sebelumnya terdapat
kasus positif.
1.Provinsi Aceh
-
Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.
2.Provinsi Sumatera Utara
- Labuhan Batu.
3.Provinsi Jambi
- Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.
4.Provinsi Sumatera Barat
- Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman
Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.
5.Provinsi Bengkulu
- Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma.
6.Provinsi Lampung
- Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan
Pesawaran.
7.Provinsi Riau
- Kepeluauan Meranti dan Siak.
8.Provinsi Sumatera Selatan
- Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.
9.Provinsi Kalimantan Tengah
- Sukamara.
10.Provinsi Kalimantan Barat
- Kapuas Hulu dan Kayong Selatan.
11.Provinsi Sulawesi Tenggara
- Muna Barat.
12.Provinsi Sulawesi Tengah
- Banggai Kepulauan.
13.Provinsi Sulawesi Barat
- Mamuju Utara dan Majene.
14.Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan
15.Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Bima.
16.Provinsi Maluku
- Buru Selatan.
17.Provinsi Maluku Utara
- Pulau Taliabu.
18.Provinsi Papua Barat
- Manokwari Selatan.
19.Provinsi Papua
- Mamberami Tengah.
Berikut ini 61 kabupaten dan kota yang
tidak terdapat kasus positif Covid-19.
Provinsi Aceh
- Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil,
Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh
Timur dan Kota Subulussalam.
Provinsi Sumatera Utara
- Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang
Lawas, Nias, Nias Utara, Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.
Provinsi Riau
- Rokan Hilir.
Provinsi Kepulauan Riau
- Natuna, Lingga, dan Kepulauan Anambas.
Provinsi Jambi
- Kerinci.
Provinsi Bengkulu
- Lebong.
Provinsi Lampung
- Lampung Timur dan Mesuji.
Provinsi Kalimantan Timur
- Mahakam Ulu.
Provinsi Sulawesi Tengah
- Tojo Una-una.
Provinsi Sulawesi Utara
- Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang
Biaro.
Provinsi Sulawesi Tenggara
- Konawe Kepulauan.
Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor,
Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, dan Belu.
Provinsi Maluku
- Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.
Provinsi Papua
- Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo,
Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan
Jaya.
Provinsi Papua Barat
- Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan.
Sumber : https://jabar.tribunnews.com
Post a Comment for "Sekolah di Zona Hijau Buka pada 13 Juli, Ini 104 Kabupaten/Kota Berstatus Zona Hijau Per 5 Juli 2020"