Dalam
rangka memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri untuk periode
semester II Tahun Ajaran 2020 dan semester I Tahun Ajaran 2021, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri membuka
kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS yang memenuhi persyaratan dan
berminat untuk ditugaskan sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri
(SILN), yaitu:
1.Sekolah
Indonesia Jeddah
2.Sekolah
Indonesia Davao
3.Sekolah
Indonesia Singapura
4.Sekolah
Indonesia Yangon
5.Sekolah
Indonesia Makkah
PERSYARATAN
1.PERSYARATAN
UMUM
a.berstatus
sebagai Pegawai Negeri Sipil;
b.memiliki
pengalaman paling singkat 4 (empat) tahun berturut-turut sebagai Kepala Sekolah
yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan sebagai Kepala Sekolah;
c.diutamakan
sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat;
d.usia
maksimal saat mendaftar 52 (lima puluh dua) tahun;
e.pangkat
serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a;
f.memiliki
kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan berpendidikan
Magister Pendidikan (S-2);
g.diutamakan
memiliki STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah);
h.sehat
jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
i.berkelakuan
baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
j.bagi
mantan Kepala SILN dapat mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepala SILN
setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air;
k.memiliki
nilai prestasi kerja PNS minimal baik selama 2 (dua) tahun terakhir dan
mendapatkan rekomendasi dari koordinator pengawas sekolah; dan
l.memiliki
surat izin mengikuti seleksi dari Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah
Provinsi atau Kabupaten/Kota.
2.PERSYARATAN
KHUSUS
a.aktif
berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL
internasional 500 atau institusional yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi
negeri 550 atau IELTS 6,0 yang diterbitkan maksimal dalam 2 (dua) tahun
terakhir, kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar (degree) di
negara berbahasa Inggris atau sesuai dengan negara yang dilamar;
b.kemampuan
berbahasa negara setempat baik lisan maupun tulisan menjadi nilai tambah bagi
pelamar calon Kepala SI Jeddah dan
Makkah (Bahasa Arab); dan
c.memiliki
wawasan dan mampu mempromosikan seni dan budaya Indonesia.
RENCANA
PENJADWALAN *)
1.Pengumuman
Resmi Seleksi : 21 Agustus 2020
2.Waktu
Pendaftaran :
21 Agustus s.d. 5 September 2020
3.Penguuman
Hasil Seleksi Administrasi : 11
September 2020
4.Pelaksanaan
Seleksi : 15 s.d. 18 September 2019
Selengkapnya
Unduh File Pengumuman
Post a Comment for "Seleksi Bersama Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia Di Luar Negeri Tahun 2020"