Kurikulum baru yang
tengah disederhanakan bakal menjadikan mata pelajaran informatika sebagai
pelajaran wajib di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah
Atas (SMA).
Hal ini diungkap dalam
dokumen paparan sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen milik
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam paparan itu,
terdapat sejumlah perubahan mata pelajaran yang dalam kurikulum baru.
Pada kelas 10 jenjang
SMA, terdapat banyak perubahan dan penyederhanaan mata pelajaran. Ada dua mata
pelajaran baru yang wajib diikuti siswa, yakni informatika dan program
pengembangan karakter. Sedangkan pelajaran bahasa dan sastra mandarin dihapus.
Kemudian pelajaran
biologi, fisika, dan kimia digabung menjadi IPA. Pelajaran sejarah Indonesia
dan ekonomi berubah menjadi IPS. Pelajaran seni budaya dan prakarya serta
kewirausahaan digabung menjadi seni dan prakarya.
Selanjutnya, untuk kelas
11 dan 12 jenjang SMA, pelajaran informatika lanjutan dikelompokkan sebagai
mata pelajaran pilihan untuk jurusan IPA. Sama dengan sejarah yang menjadi mata
pelajaran pilihan untuk jurusan IPS. Dengan demikian, siswa bisa memilih atau
tidak memilih pelajaran tersebut.
Pada jenjang SMP
pelajaran informatika serta seni dan prakarya dipisah. Pelajaran tersebut
dijadikan mata pelajaran sendiri. Pada kurikulum 2013, keduanya digabung
menjadi prakarya dan informatika.
Tidak ada banyak
perubahan jumlah atau proporsi mata pelajaran di jenjang SMP. Kebanyakan
perubahan berfokus pada kompetensi dan isi mata pelajaran.
Sedangkan di jenjang SD
perubahan mata pelajaran berfokus pada proporsi jam belajar untuk menguatkan
fondasi kompetensi dan perkembangan karakter siswa.
Kepala Pusat Kurikulum
dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrahman mengatakan paparan draf kurikulum
yang disederhanakan itu masih dalam proses pembahasan di lingkungan internal.
"Apa yang beredar
adalah dalam bentuk kajian akademik, masih berproses dan menerima banyak
masukan dari berbagai pihak," katanya kepada CNNIndonesia.com melalui
pesan singkat, Senin (21/9).
Selain itu, Kemendikbud
juga menganggarkan Rp1,49 triliun sebagai upaya mendigitalisasi sekolah.
Anggaran tersebut akan dipakai untuk penyediaan sarana TIK di sekolah,
penguatan platform digital, mengembangkan konten belajar di TVRI, dan bahan
belajar pendidikan digital.
BACA JUGA : Benarkah Mata Pelajaran Sejarah Akan Dihapus Dari Kurikulum?
Sebelumnya, Maman
menyatakan kurikulum baru benar-benar bisa diterapkan pada tahun ajaran 2022.
Kurikulum hasil penyederhanaan ini baru diimplementasikan secara terbatas mulai
tahun ajaran 2021.
"Hasil penyederhanaan
kurikulum dan berbagai regulasi terkait mungkin (diterapkan) tahun 2022,"
katanya.
Perubahan kurikulum ini
ramai diperdebatkan setelah pelajaran sejarah akan dihapus sebagai mata
pelajaran wajib.
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan keputusan tersebut masih dalam pembahasan
dan mata pelajaran sejarah tak akan dihapus dari kurikulum.
Dia mengatakan terdapat
puluhan versi struktur kurikulum berbeda yang masih dibahas dan bakal diuji
publik.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Post a Comment for "Kurikulum Baru, Informatika Jadi Pelajaraan Wajib"