Unit
Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus
berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang
pendidikan dan kebudayaan. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat
untuk pencegahan penyebaran virus korona (COVID-19), pada tanggal 7 September
2020, ULT Kemendikbud membuka kembali layanan tatap muka di masa adaptasi
kebiasaan baru (AKB).
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud
Evy Mulyani mengatakan, layanan tatap muka di Unit Layanan Terpadu (ULT)
Kemendikbud akan dibuka kembali setelah beberapa bulan berfokus pada
kanal-kanal lain secara daring karena kondisi yang tidak memungkinkan akibat
pandemi.
“Layanan tatap muka di Unit Layanan terpadu akan dibuka
kembali. Saya mohon semua betul-betul menaati protokol kesehatan yang sudah
ditetapkan dan juga POS (prosedur operasional standar) terkait pembukaan Unit
Layanan Terpadu di masa pandemi COVID-19 secara tatap muka,” pesan Evy Mulyani
melalui video konferensi acara pembekalan petugas ULT, di Bogor, Jawa Barat,
Sabtu Pagi, (5/9/2020).
Evy juga berpesan kepada petugas layanan untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti sebelum pandemi. “Saya yakin,
apabila kita semua mengikuti dan menaati protokol tersebut yang merupakan upaya
optimal dan maksimal yang bisa kita lakukan serta memohon agar Tuhan Yang Maha
Kuasa selalu memberikan kesehatan dan keselamatan buat kita semua dalam
memberikan layanan terbaik bagi publik,” kata Evy.
Untuk melihat perkembangan situasi dan kondisi di masa
pandemi Covid-19, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara reguler dan
intensif. “Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler dan
intensif untuk melihat perkembangan dan kondisi,” jelas Evy.
Adapun jenis layanan yang dapat dilayani secara tatap muka
yaitu, Bantuan Pemerintah; Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), Pendidikan Menengah (Dikmen), dan Tenaga
Pendidik (Tendik); Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN); Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN); dan Data
Pokok Pendidikan (Dapodik).
Masyarakat dapat mendaftar terlebih dahulu pada pukul
08.00-09.00 WIB pada hari kerja yaitu Senin sampai Jumat. Waktu layanan di ULT
pada masa adaptasi kebiasaan baru ini adalah pukul 09.00-12.00WIB untuk hari
Senin-kamis dan pukul 08.30-11.30 WIB pada hari Jumat. Untuk menghindari terjadinya
kerumuman, pengunjung dibatasi maksimal 50 orang setiap harinya.
Untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran
Covid-19, petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri berupa masker,
pelindung muka (face shield), juga sarung tangan. POS terkait pembukaan
Unit Layanan Terpadu di masa pandemi Covid-19 secara tatap muka juga mencakup
prosedur pengecekan suhu tubuh bagi seluruh petugas dan pengunjung serta
protokol kesehatan lainnya yang ketat. Kelengkapan kesehatan seperti
tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga disediakan di area layanan terpadu.
Pengunjung ULT juga wajib mengenakan masker dan mematuhi protokol
kesehatan. (Anandes Langguana/Lia Ginting).
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 244/Sipres/A6/IX/2020
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 244/Sipres/A6/IX/2020
Post a Comment for "ULT Kemendikbud Membuka Kembali Layanan Tatap Muka di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)"