Sembilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 dengan kategori Badan Publik (BP) Informatif. Perolehan status ini berkaitan dengan penerapan dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Selamat
kepada 9 PTN yang telah mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai
Badan Publik Informatif. Semoga dapat terus mempertahankan prestasi ini guna
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Post a Comment for "9 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Berhasil Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Dengan Kategori "INFORMATIF""