Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim
Iskandar menyampaikan penggunaan Dana Desa pada tahun 2021 difokuskan pada tiga
prioritas.
Fokus pertama, adalah pemulihan ekonomi nasional, Dana Desa dapat
digunakan untuk membentuk, mengembangkan, dan merevitalisasi Badan usaha milik
desa (BUMDes) maupun BUMDes Bersama (BUMDesma).
“Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan
ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum,” jelas Mendes PDTT dalam rilis
yang dilansir kemdesa.go.id, Kamis (10/12/2020).
Dalam upaya pemulihan ekonomi, Kemendes PDTT juga akan fokus pada
penyediaan listrik desa karena banyak desa yang belum mendapatkan listrik,
utamanya di daerah Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
“Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang
dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma,” ujarnya.
Fokus kedua, pelaksanaan program prioritas nasional, berupa
pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi
informasi dan komunikasi.
Mendes PDTT menginginkan ada percepatan di bidang
digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi
dengan offtaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara
daring.
“Masih pada program prioritas nasional, ada juga
mengembangkan desa wisata, desa inklusi, dan penguatan ketahanan pangan dan
pencegahan stunting di desa,” imbuhnya.
Fokus ketiga, adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman COVID-19. Selain membeberkan prioritas penggunaan Dana Desa, Abdul Halim Iskandar juga mengungkapkan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan Dana Desa.
Pertama, harus sesuai dengan kewenangan desa. Kedua,
dikerjakan secara swakelola, tidak boleh dana desa dipihak-ketigakan. Ketiga,
harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik
infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.
“Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa,
tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh
BUMDes,” pungkasnya. (HUMAS KEMENDES PDTT/UN)
Post a Comment for "Inilah Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021"