Kementerian Agama
(Kemenag) akan berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen
tenaga Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian
Agama tahun 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini menurut Menag, dilakukan sebagai upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021.
“Kami akan mendiskusikan
kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai
lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke
Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di
lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Menag Yaqut, Senin (18/01).
Ia pun menambahkan, pihaknya juga
telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor
B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak
Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN.
Menag
menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga
PPPK hanya sebanyak 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru
madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI
(Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan
dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang
“Jumlah formasi ini dipandang
belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan
dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14% dari total kebutuhan
tersebut,” tutur Gus Yaqut.
Gus Yaqut merinci, secara
nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah,
36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. “Untuk itu, diperlukan upaya
penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi
kekurangan di atas,” kata Gus Yaqut.
Sumber
: https://kemenag.go.id
Post a Comment for "Kemenag Akan Bahas Kuota PPPK dengan Kemendikbud dan Kemenpan RB"