Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN).
Sebelumnya, AN ditargetkan dapat dilakukan antara Maret-Agustus 2021, tapi
sekarang dimundurkan menjadi September dan Oktober 2021.
"Karena ada situasi pandemi
yang relatif meningkat, kami memutuskan menunda pelaksanaan AN. Target jadwal
baru, yaitu September dan Oktober 2021," kata Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, dalam Rapat Kerja virtual bersama Komisi
X DPR RI, Rabu (20/1).
Dia menjelaskan, Kemendikbud
memutuskan menunda agar protokol kesehatan termasuk kebutuhan logistik dan
infrastruktur di sekolah terpenuhi dengan baik. Kepastian keamanan di sekolah
penting agar siswa dan guru tidak terganggu kesehatannya akibat pandemi.
"Kita menunda agar persiapan
baik dari akselerasi vaksin harapannya sudah lebih mendalam, tapi juga
memastikan protokol kesehatan terjaga dan ada cukup waktu untuk itu," kata
Nadiem, menambahkan.
Ia menjelaskan, AN harus tetap
dilakukan pada 2021 meskipun sepanjang tahun ini pembelajaran relatif tidak
optimal akibat pandemi. AN tetap penting dilakukan karena Kemendikbud membutuhkan
informasi mengenai kondisi pendidikan nasional untuk
dasar pemberian bantuan.
Nadiem mengatakan, jika hasil
pembelajaran selama satu tahun terakhir tidak dilakukan asesmen maka sulit
mengetahui kondisi pendidikan Indonesia. Menurut dia, pelaksanaan asesmen dibutuhkan
untuk mengetahui seberapa tertinggal pendidikan nasional dan bagaimana dampak
pandemi terhadap pembelajaran di sekolah.
Strategi bantuan untuk sekolah
diperlukan agar bisa meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah tersebut.
Nadiem mengungkapkan, fokus utama Kemendikbud adalah mengetahui mana sekolah
dan daerah yang paling butuh bantuan, baik dari pemerintah daerah maupun
pemerintah pusat. Baik itu berupa bantuan anggaran, pelatihan, atau dukungan
lainnya.
"Kalau kita tidak bisa
mengetahui sekolah yang tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi bantuan
untuk sekolah-sekolah yang membutuhkan. Inilah alasan harus ada Asesmen
Nasional di tahun 2021," kata Nadiem menegaskan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan, AN
tidak memerlukan persiapan khusus. Bimbingan belajar seperti untuk
mempersiapkan Ujian Nasional (UN) tidak perlu dilakukan. Hasil AN nantinya
tidak memiliki konsekuensi apa pun terhadap siswa dan akan digunakan sebagai
pemetaan pendidikan nasional.
Sumber
: https://www.republika.co.id
Post a Comment for "Kemendikbud Putuskan Tunda Asesmen Nasional (AN)"