Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan tetap memberikan tunjangan profesi
guru (TPG). Jadi, tidak ada perbedaan pemberian tunjangan antara guru satu
dengan yang lain.
Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, Merdeka Belajar dirancang untuk menghadirkan yang terbaik bagi guru dan siswa.
Oleh karenanya, pihaknya akan berusaha memberikan kesejahteraan kepada para guru agar dapat meningkatkan kualitasnya. “Kemendikbud tetap mengeluarkan kebijakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan berita mengenai adanya penghapusan TPG tidaklah betul,” jelas dia kepada JawaPos.com, Jumat (29/1).
Tunjangan ini akan diberikan bagi guru yang memenuhi beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam. Kemudian juga, para guru tersebut mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
Adapun, hal ini merespons soal pernyataan sebelumnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (27/1) lalu. Dikatakan bahwa tunjangan hanya akan diberikan kepada guru berprestasi saja, lantaran peningkatan kualitas tidak terjadi di dunia pendidikan Indonesia.
’’Untuk merespons bahwa tunjangan tadi belum secara nyata berpengruh pada hasil belajar, maka ke depan kita berharap penghargaan atau tunjangan lebih akan diberikan kepada guru dengan kompetensi yang baik atau performa berkualitas, dikaitkan dengan kinerja,’’ tegasnya.
BACA JUGA : Kemendikbud Hanya Akan Beri Tunjangan kepada Guru Berkompeten atau Berprestasi
Atas pernyataan itu, dari pihak guru, Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, pernyataan ini menyakiti hati guru yang tengah berjuang di tengah pandemi untuk memberikan pembelajaran yang optimal.
“Kawan-kawan guru sangat kecewa
mendengar ucapan itu. Profesi guru justru direndahkan oleh orang tua sendiri,
yakni Kemendikbud,” ucapnya kepada JawaPos.com, Kamis (28/1).
Sementara itu, Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiaji menyatakan setuju apabila sistem pemberian TPG dilakukan berdasarkan kinerja. Sebab, apabila dengan tunjangan, kualitas guru masih belum meningkat, rasanya tidak adil bagi dunia pendidikan.
BACA JUGA : Kabar Gembira Untuk Guru Terkait TPG dari Kemendikbud
“Saya sih setuju banget kalau berbasis kinerja. Apa yang disampaikan Pak Totok itu benar sekali, uang rakyat sudah banyak di gelontorkan Rp 78 triliun per tahun, tapi mutu pendidikannya masih sangat buruk,” terang dia.
Apalagi, untuk membentuk kualitas
pendidikan yang baik, semua berawal dari para guru. “Benar (peningkatan
kualitas pendidikan harus pararel dengan guru). SDM unggul harus dimulai dari
SDM gurunya,” imbuhnya.
Sumber : https://www.jawapos.com
Post a Comment for "Kemendikbud Tepis Isu Pemberian Tunjangan Hanya untuk Guru Berprestasi"