Rencana
kenaikan gaji PNS yang harus ditunda karena adanya pandemi Covid-19. Tjahjo
Kumolo juga berencana menaikkan tunjangan, minimal jadi Rp9 juta hingga Rp10
juta.
Berikut beberapa fakta yang telah dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu
(2/1/2021).
1.
Sri Mulyani Tak Punya Rencana Naikkan Gaji PNS Jadi Rp9 Juta
Menurut Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 dan kebijakan
fiskalnya sudah diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 2020 mengenai
gaji ASN.
"Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa Pemerintah masih fokus pada
penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, dan tidak ada rencana untuk menaikkan
gaji PNS," tandas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian
Keuangan, Rahayu Puspasari.
2.
Tjahjo Memastikan Gaji ke-13 Tetap Dilakukan
"Jangan iri dengan DKI yang PAD-nya tinggi, jangan iri dengan daerah
yang tunjangannya diterima Badung. Bali PAD-nya tinggi. Saya kira tunjangan
kinerja ini sudah di evaluasi," ucap Tjahjo.
Tjahjo memastikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), gaji ke-13
akan tetap dilakukan sampai dengan tahun 2021.
3.
Kenaikan Gaji PNS Tergantung Pada Anggaran Negara
Tjahjo menjelaskan bahwa terkait kenaikan tukin ini memang diusulkan
KemenPANRB kepada Kemenkeu berdasarkan penilaian akuntabilitas kinerja di
kementerian/lembaga.
Namun, menurutnya bisa atau tidaknya kenaikan tukin memang bergantung pada
ketersediaan anggaran. Dia berharap covid segera berakhit sehingga
kesejahteraan ASN bisa ditingkatkan.
4.
Rincian Gaji PNS Minimal Rp9 Juta
"Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp9 juta yang meliputi
gaji pokok, tunjangan kinerja dan pemdapatan lain seperti penugasan lain dan
tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau
kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional," kata Tjahjo.
Namun dia mengaku bahwa rencana tersebut akhirnya harus
tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Di mana ada pos belanja yang harus
diprioritaskan.
BACA JUGA : Launching Wakaf Uang ASN oleh Kementerian Agama RI
5.
Tunjangan Naik, Gaji PNS Minimal Rp9 Juta Tahun Depan
Tjahjo Kumolo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN akan terus diusahakan
pihaknya. Kenaikan tunjangan seharusnya dilakukan pada 2020 ini, namun karena
terkendala pandeki Covid-19 maka hal itu ditunda.
Meski demikian, Tjahjo membeberkan, kenaikan tunjangan ASN akan naik
signifikan. Untuk posisi ASN yang oaling bawah akan mendapatkan tunjangan
minimal Rp9 hingga Rp10 juta.
6. Covid-19 Gagalkan Kenaikan Gaji
PNS
Diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo
Kumolo, karena adanya pandemi Covid-19 rencana kenaikan gaji ditunda.
Sumber : https://economy.okezone.com
Post a Comment for "Rencana Kenaikan Gaji PNS Minimal Rp9 Hingga 10 Juta Batal Karena Adanya Pandemi Covid-19"