Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2021 resmi dibuka oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud. Kamu bisa mengcek link yang disediakan Puslapdik agar tidak ketinggalan informasi.
Dilansir melalui akun Instagram resmi Puslapdik Kemdikbud puslapdik_dikbud, Pendaftaran KIP Kuliah bisa melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Sekedar informasi yang ahrus diketahui bahwa, KIP Kuliah memberikan jalan kepada seluruh mahasiswa di Indonesia untuk meraih impian melalui jalur pendidikan.
Berikut
jadwal penting pendaftaran dan penutupan KIP Kuliah 2021 ini.
- Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah dibuka 8 Februari dan
ditutup pada 31 Oktober
- SNMPTN Dibuka 14 Februari dan ditutup pada 23 Februari
- SNMPN dibuka 12 Februari dan ditutup 18 Maret.
Berikut
ini syarat-syarat lengkap yang ahrus dipenuhi untuk mendaftar dari laman
resmi Kemendikbud.go.id :
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau
sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah
dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan
NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki
keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat
yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai
Kartu KIP.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat
yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai
Kartu Keluarga Sejahtera.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Berikut
prosedur dan cara-cara untuk pendafataran:
Tahapan
Pendaftaran KIP Kuliah:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara
mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau
melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan
alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan
validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan
mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya
akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang
didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan
memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di
portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi
sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Kemudian,
jika lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2021, ini yang perlu
diketahui:
- Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya.
- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan
tinggi
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang
disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah
- Cuti karena sakit atau alasan lain sesuai peraturan
perguruan tinggi diperkenankan dan hal ini tidak akan menambah durasi
maksimal pemberian bantuan. Penerima KIP-Kuliah dengan status cuti dapat
ditetapkan dengan ketentuan biaya yang disalurkan hanya biaya
penyelenggaraan pendidikan.
Tahapan
penyaluran KIP Kuliah:
- PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar
calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK
dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya
tergantung mekanisme internal PT)
- PLPP Kemdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira
1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)
- KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan
transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian
Keuangan)
- PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk
melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
- Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)
Link Buku Pedoman Pendaftaran KIP
KULIAH 2021 Download di sini
Post a Comment for "Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-KULIAH) Tahun 2021 Sudah Dibuka"