Desakan dari forum honorer,
organisasi guru serta Komisi X DPR RI agar tenaga kependidikan juga diangkat menjadi
aparatur sipil negara atau ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja), direspons Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Iwan Syahril mengatakan, pemerintah tidak hanya fokus kepada guru honorer.
Menurut Iwan, pemerintah juga akan
memperhatikan tenaga kependidikan atau tendik honorer untuk diangkat menjadi
ASN. Namun, penyelesaian secara bertahap.
Pemerintah, kata Irwan, akan
mendahulukan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Setelah itu baru beralih
pada penanganan tendik honorer.
"Penyelesaian tenaga
kependidikan kami rencanakan sesudah rekrutmen satu juta guru PPPK. Ini
merupakan target yang sangat besar dan perlu kita kawal prosesnya dengan
baik," kata Dirjen Iwan di Jakarta, Senin (1/2).
Dia menegaskan, walaupun Kemendikbud
menyiapkan kuota satu juta guru PPPK, tetapi bukan berarti memasukkan seluruh
guru honorer tanpa tes.
Semua guru honorer K2, nonkategori, dan
lulusan pendidikan profesi guru (PPG) fresh graduate juga bisa ikut mendaftar.
"Jadi yang lulus tes saja yang
bisa mengisi kuota satu juta guru. Kalau misalnya tahun ini yang lulus 500 ribu
atau 300 ribu, itu saja yang diangkat," terangnya.
Bagi yang belum lulus dalam
rekrutmen PPPK, mereka bisa ikut dua kali tes lagi.
Sebab, masing-masing peserta
diberikan kesempatan tiga kali ikut tes rekrutmen PPPK.
Iwan berharap pada tahun ini banyak
guru honorer yang ikut seleksi, sehingga makin banyak guru honorer yang berubah
statusnya menjadi ASN.
Sementara itu terkait masalah guru
agama, Iwan mengatakan prosesnya sudah tahap pembahasan intens.
Menurut Iwan, Kementerian Agama
(Kemenag) mengambil langkah-langkah untuk menyampaikan formasi yang dibutuhkan,
tentunya dengan berkoordinasi dengan Kemendikbud.
"Untuk guru-guru agama, baik
Islam dan agama lainnya, Kemenag menyampaikan formasi yang dibutuhkan,
insyaallah, kami di GTK akan terus dorong prosesnya," pungkas Iwan.
Diketahui Komisi X DPR RI sudah
membentuk Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN yang
diketuai Agustina Wilujeng dari Fraksi PDIP.
Panja itu dibentuk untuk
meningkatkan status guru honorer dan tenaga kependidikan menjadi PNS. Kalaupun
tidak memungkinkan maka seluruhnya diangkat PPPK tanpa ada yang tersisa.(esy/jpnn)
Sumber : jpnn.com
Post a Comment for "Tendik Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, Simak Penjelasan Dirjen GTK"