Pemerintah
akan melakukan mitigasi dan secara tegas menegakkan kebijakan larangan mudik
yang telah disampaikan beberapa waktu lalu oleh Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini
bertindak selaku salah satu kementerian yang bertanggung jawab terhadap hal
itu, secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan, Budi
Karya Sumadi, saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 7
April 2021, selepas mengikuti sidang kabinet paripurna.
“Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan
mudik lebaran dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Oleh karenanya,
Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih
detail,” ujarnya.
Berdasarkan apa yang terjadi pada waktu
sebelumnya, terjadi lonjakan kasus aktif setelah adanya libur panjang dan
mudik. Bahkan, di bulan Januari 2021, selepas libur natal dan tahun baru, Budi
mengungkap bahwa terjadi kenaikan tajam kasus kematian tenaga kesehatan
sebanyak lebih dari 100 orang.
Selain itu, sejumlah negara-negara di Eropa
dan Asia diketahui tengah kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Hal-hal
itulah yang mendasari kebijakan larangan mudik Idulfitri diberlakukan pada
tahun ini di mana Kementerian Perhubungan telah mengambil sejumlah langkah
mitigasi.
“Berkaitan dengan (transportasi) darat,
berkoordinasi dengan Polisi dan Korlantas, kita akan secara tegas melarang
mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi sehingga kami
menyarankan agar Bapak/Ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di
rumah,” tuturnya.
Sementara untuk transportasi melalui jalur
laut, Kementerian Perhubungan hanya akan memberikan fasilitas bagi mereka yang
dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, layanan transportasi melalui jalur laut hanya diberikan secara
terbatas.
Hal yang sama juga akan dilakukan pada layanan
kereta api di mana Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan
pengurangan layanan dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tegas
melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak/Ibu yang berkeinginan mudik
untuk tinggal di rumah saja,” tandasnya. (BPMI Setpres)
Post a Comment for "Tegas Larang Mudik, Menteri Perhubungan: Kami Imbau untuk Tetap di Rumah Saja"