zmedia

Info Penting dari BKN soal Jadwal Pendaftaran, Persyaratan Dokumen CPNS 2021 dan PPPK

Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka akhir bulan ini.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka 30 Juni.

"Waktunya sudah mepet sekali, jadi enggak boleh ditunda lagi," kata Bima kepada JPNN.com, Minggu (27/6).

Untuk persiapan pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK, Bima yang juga ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) SSCASN memastikan hanya akan digunakan satu portal pendaftaran.

Penggunaan satu portal yakni portal sistem seleksi calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, katanya, BKN telah melakukan  peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.

Bima menyebutkan dengan peningkatan fitur SSCASN, peserta seleksi tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen CPNS 2021 dan PPPK seperti ijazah, surat tanda registrasi (STR), serta nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbudristek, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi perguruan tinggi," terangnya.

Dia juga memastikan bahwa peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 bisa mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya bisa melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.

"Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dengan mudah mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,' terangnya.

Bima memastikan tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan rekrutmen CPNS  dan seleksi PPPK 2021, termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan.

Untuk mengantisipasi hal itu, BKN tengah menyiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Dikarenakan situasi pandemi Covid-19  yang masih berlangsung, lanjut Bima, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.

Salah satunya caranya dengan menghadirkan live score peserta melalui Youtube BKN  agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja sehingga tidak ada kerumunan di lokasi ujian.

"Dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif Covid-19 sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi," pungkas Bima Aria Wibisana. 

Inilah Berkas-Berkas Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Harus Lengkap ya

Panselnas ASN 2021 akan mengumumkan secara resmi tahapan seleksi CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Selasa (29/6).

Rencananya, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka pada 30 Juni 2021 hingga akhir Juli, atau berlangsung selama satu bulan.

"Pendaftarannya satu bulan mulai 30 Juni sampai akhir Juli," kata Ketua Panselnas ASN 2021 Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Minggu (27/6).

Berkas lamaran yang masuk langsung dilakukan seleksi administrasi.

Seleksi administrasi ini akan dilanjutkan dengan tahapan pengumuman nama-nama pelamar yang memenuhi persyaratan ikut tes. Dilanjutkan dengan masa sanggah.

Seleksi kompetensi dasar (SKD) dimulai pertengahan Agustus 2021.

“Target kami Desember proses rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK sudah selesai," ujar Bima yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu.

Bima menyarankan para pelamar CPNS dan PPPK menyiapkan kelengkapan berkas pendaftaran CPNS dan PPPK.

Semua file dokumen dalam bentuk portable document format (PDF).

Adapun sejumlah dokumen perlu disiapkan untuk mengikuti tes, antara lain:

1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan ijazah Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Adapun tahapan alur seleksi pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK selengkapnya:

1. Daftar akun di SSCASN

2. Daftar formasi

3. Seleksi administrasi

4. Seleksi kompetensi dasar

5. Seleksi komptetensi bidang

6. Pengumuman kelulusan daftar akun pelamar CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru hanya bisa dilakukan di situs https://sscasn.bkn.go.id. (esy/jpnn)

Bagi yang ingin menyaksikan langsung pengumuman CPNS 2021, dapat mengakses akun YouTube BKN yang saat ini menggunakan nama #ASNKiniBeda melalui link https://youtube.com/c/BKNgoidofficial

Post a Comment for "Info Penting dari BKN soal Jadwal Pendaftaran, Persyaratan Dokumen CPNS 2021 dan PPPK"