alur pdm (Pemutakhiran Data
Mandiri)
1.APA ITU ASN DAN PPT NON ASN ?
PNS
Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah
warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai
ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan
pemerintahan.
ASN
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah
profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah(PPPK).
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya
disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu,
yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam
rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
PPPT Non ASN
Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai Non ASN yang menduduki
Jabatan Pimpinan Tinggi.
2.Unduh Aplikasi MySAPK
ASN dan PPT ASN dapat mengunduh aplikasi Mysapk melalui link https://pdm-asn.bkn.go.id atau mengunduh melalui google playstore dengan memilih Mysapk Ver.2.1 di sini
3.Login MySAPK
Pengguna dapat login dan
melakukan aktivasi akun MySAPK dengan mengikuti alur berikut ini :
* Jika email yang
diinput tidak sesuai maka hubungi instansi untuk dilakukan perbaikan email
4.Cek dan Verifikasi Data
Pengguna dapat melakukan
pengecekan dan verifikasi data pada MySAPK sesuai alur berikut :
5.Usul Pemutakhiran Data
Pengguna dapat melakukan usul
pemutakhiran data mandiri, apabila data yang tersimpan saat ini tidak sesuai
dengan data terkini. Usul pemutakhiran data untuk setiap Riwayat hanya dapat
dilakukan untuk satu data terakhir/terkini berikut dengan dokumen pendukung
masing-masing.
6.Verifikasi dan Approval Data
Usul pemutakhiran data oleh ASN
dan PPT Non ASN akan di verifikasi dan approval oleh Instansi dan BKN sesuai
dengan kewenangan data masing-masing. Apabila data yang diusulkan sesuai dengan
dokumen pendukung maka akan dilakukan approval oleh verifikator Instansi dan
BKN, sedangkan jika data yang diusulkan tidak sesuai maka akan ditolak oleh
verifikator Instansi. Seluruh proses pengusulan pemutakhiran data dapat
dimonitoring oleh pengguna melalui aplikasi MySapk.
Jadwal Pelaksanaan
Maklumat
Download Buku Petunjuk PDM di sini
Download Peraturan PDM di sini
Download FAQ PDM di sini
Penjelasan Tentang PDM
Post a Comment for "Portal Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT Non PNS"