Yth.
Bapak/Ibu
1. Kepala
PP/BP PAUD dan Dikmas
2. Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala
PKBM, dan SKB
di
seluruh Indonesia
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Dengan
hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan surat edaran Direktorat PMPK No.
1826/C6 /PM.01.03/2021 bahwa Direktorat PMPK masih memberikan kesempatan kepada
Satuan Pendidikan Jenjang PKBM dan SKB untuk melakukan input nilai nilai Ujian
Pendidikan Kesetaraan (UPK). Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
telah melakukan pemutakhiran Aplikasi Dapodik versi 2022.a. Pembaruan dan
perbaikan aplikasi dilakukan untuk menunjang pendataan yang lebih baik.
Untuk
memperbarui Aplikasi Dapodik 2022 ke versi 2022.a, dapat mengikuti beberapa
langkah berikut ini:
a.Unduh patch 2022.a pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/;
b.Install patch 2022.a;
c.Refresh browser (ctrl+F5);
d.Login Aplikasi Dapodik;
e.Pastikan tampilan aplikasi sudah menggunakan
versi 2022.a;
f.Gunakan fitur tarik data untuk pembaruan
referensi aplikasi.
Demikian
informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami
ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Salam
Satu Data Pendidikan Indonesia,
Admin
Dapodik
Tautan Patch
Aplikasi Dapodik Versi 2022.a
Tautan Patch Aplikasi Dapodik Versi
2022.a
Tautan Patch Aplikasi Dapodik Versi 2022.a (drive google)
Post a Comment for "Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2022.a Input Nilai UPK"