zmedia

Cara Verval Ijasah di Info GTK, Bagi Guru PNS

Sebelumnya Verval Ijazah di Info GTK ini hanya bagi guru Non PNS sebagai Persiapan untuk mengikuti seleksi PPPK.

Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer,untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Dan sekarang saat cek info gtk untuk mengetahui Valid tidaknya bagi Guru PNS yang sudah bersertifikasi, muncul "Anda Belum Melakukan Verval Ijasah". Untuk apa PNS disuruh kembali Verval Ijasah,kami belum tahu,yang penting tetap memverval.

BACA JUGA : Sebelum Melakukan Verval Ijasah, Cek Dulu Ijasahnya di PDDIKTI atau FORLAP RISTEKDIKTI

Cara melakukan verval ijazah melalui info.gtk.kemdikbud.go.id bagi Guru PNS :

1.Buka situs info.gtk.kemdikbud.go.id

2.Masukan username (alamat Email masing-masing PTK yang terdaftar didapodik)

3.Masukan password Email Dapodik PTK tadi

Setelah terbuka Info gtknya,lihat apakah ada keterangan : "Anda Belum Melakukan Verval Ijasah

Untuk melakukan Verval Ijasah Klik "Verval Ijasah"


4. Selanjutnya Pilih "Click ini untuk Verval Ijazah S1/D4"


5. Lakukan pengisian data perguruan tinggi lulusan S1 yang dimiliki dengan memasukkan kata kunci universitas dan progran studi yang sesuai.

6. Masukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) pada kolom yang telah tersedia setelahnya pilih tombol "cek"


7. Jika setelah memasukkan NIM data tidak ditemukan, Anda bisa melakukan ungggah dokumen secara manual.(maka akan muncul nanti menu upload berkas yaitu mengupload scan pdf ijasah S1 ,max 1 Mb)

8. Setelah ijazah S1 sudah tampil secara benar lalu pilih tombol "Simpan". Maka proses verval ijazah GTK telah berhasil dilakukan



9. Hasil perubahannya PTK yang sudah memverval Ijasah SI/D4


TES CEK WEBSITE SIVIL

Post a Comment for "Cara Verval Ijasah di Info GTK, Bagi Guru PNS"