Survei
Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan
lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil
asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari
input-proses-output. Setiap respon yang bapak/ibu berikan diharapkan dapat
mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi
reflektif. Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam
pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan
diterima oleh satuan pendidikan.
Berikut
prosedur pengisian Survey Lingkungan Belajar
- Survei Lingkungan Belajar
wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar
pada sistem pendataan Dapodik dan Emis
- Kepala Satuan Pendidikan dan
Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login SLB
- Kartu login didapatkan dari
proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk
mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard SLB.
- Halaman dashboard SLB dapat
diakses proktor/operator satuan pendidikan dihttps://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
- Waktu pengisian akan aktif
sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
- Jika Anda bertugas di lebih
dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan
belajar untuk setiap tempat penugasan
- Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan
Jadwal
pengisian survei lingkungan belajar :
- SMK, MAK, Paket
C, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 20 – 23 September 2021
- SMA, MA, dan
yang sederajat : Senin – Kamis, 27 – 30 September 2021
- SMP, MTs, Paket
B, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 4 – 7 Oktober 2021
- SD, MI, Paket A,
dan yang sederajat Gelombang I : Senin – Kamis, 8 – 11 November
2021
- SD, MI, Paket A,
dan yang sederajat Gelombang II : Senin – Kamis, 15 – 18 November 2021
Cara
mengisinya:
- mengisi survei
lingkungan belajar dalam jangka waktu 4 hari sesuai dengan jadwal AN
satuan pendidikan masing-masing;
- mengisi survei
lingkungan belajar dengan menggunakan perangkat komputer, laptop, atau
gawai di satuan pendidikan atau di tempat masing-masing sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan;
- mengisi survei
dilakukan secara mandiri tanpa bertanya atau bekerja sama dengan peserta
lain; dan
- mengisi survei
sesuai dengan keadaan dan kondisi yang sebenarnya.
Berikut kami sampaikan informasi perkembangan pengisian Survei Lingkungan Belajar yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/
Rekap pengisian di sekolah Bapak/Ibu bisa di pantau melalui Dasboard pada laman berikut: https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
Keterangan
warna di dasboard:
- Hijau/Hijau
muda: Sudah Mengisi dan tersinkronisasi di sistem
- Kuning: Masih
proses mengisi atau belum tersinkronisasi di sistem (Jika ditemukan warna
kuning mohon Login ulang untuk menuntaskan pengisian)
- Putih: Belum
mengisi sama sekali (jika gagal login bisa mengecek kesesuaian NIK dan Tgl
Lahir di Dapodik)
Jika
ada Kepala Sekolah atau Guru yang gagal login, Operator Sekolah dapat mengecek
data NIK dan Tgl lahir kepala sekolah/guru tersebut melalui laman berikut:
https://referensi.data.kemdikbud.go.id/ptk/
BACA JUGA : Cara Cetak Kartu dan Login Survei Lingkungan Belajar
DOWNLOAD :
2.Kebijakan dan Persiapan AN_Bimtek AN SD 2021
Sumber : Group WhatsApp Operator
Post a Comment for "Jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar (UNTUK KEPSEK DAN GURU)"