Keputusan
pemerintah untuk kembali mengeluarkan komponen tunjangan kinerja atau tukin
dari perhitungan THR dan gaji 13 PNS pada tahun depan seiring ketidakpastian
pandemi Covid-19 yang membayangi.
Kementerian Keuangan memastikan penyaluran Tunjangan Hari
Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan masih akan
sama dengan skema tahun ini, yakni tanpa disertai tunjangan kinerja (tukin).
Kebijakan ini seiring dengan ketidakpastian pandemi Covid-19 yang masih
membayangi. "Antisipasi ketidakpastian dampak covid-19, kita harus
hati-hati betul," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa
Rachmatarwata kepada Katadata.co.id, Kamis (16/9).
Isa mengatakan, besaran THR dan Gaji ke-13 merupakan
kebijakan pemerintah yang dapat berbeda-beda setiap tahun. Hal ini bergantung
pada kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah. Saat kapasitas fiskal
pemerintah sedang longgar, menurut dia, penyaluran THR dan Gaji ke-13 PNS akan
memasukkan komponen tukin. Namun, ruang fiskal pada tahun depan terbatas
karena pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan kebutuhan anggaran yang
besar jika pandemi masih merebak. "Sehingga pemerintah tentu tidak bisa
memberikan THR atau Gaji ke-13 yang terlalu besar," kata Isa.
Kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan komponen tukin dari
kinerja THR dan gaji ke-13 PNS sejak tahun lalu dan berlanjut hingga tahun ini.
Pada pengumuman akhir April 2021, Sri Mulyani mengatakan penyaluran THR dan
gaji ke-3 PNS tanpa tukin digunakan untuk membiayai pandemi Covid-19. Kebijakan
ini termasuk salah satu langkah refocusing anggaran pemerintah pusat dan
daerah yang sudah dilakukan Sri Mulyani sebanyak empat kali. Refocusing kala
itu membantu pemerintah berhemat hingga Rp 12 triliun.
Sementara itu, pemerintah mengajukan anggaran belanja
pemerintah pusat dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 1.938,2 triliun. Namun dalam
kesepakatan dengan Banggar DPR kemarin, alokasi anggaran belanja ditambah Rp
5,5 triliun seiring kenaikan target pendapatan negara. Dalam nilai awal
yang diajukan, anggaran paling besar akan dipakai untuk belanja pegawai Rp
426,7 triliun, nilainya naik dari outlook tahun ini Rp 399,308 triliun. Belanja
pegawai juga mencakup 22% dari total belanja pemerintah pusat tahun depan.
Sementara itu, jenis belanja lainnya yang juga besar yakni
pembayaran bunga utang. Belanja ini tahun depan dipatok Rp 405,8 triliun, naik
Rp 39,6 triliun dari nilainya tahun ini. Kemudian belanja barang dengan nilai
Rp 337,8 triliun justru turun dari outlook 2021 sebesar Rp 410,9 triliun dan
realisasi APBN tahun lalu Rp 422,3 triliun. Belanja pemerintah pusat tahun
depan juga diperuntukan untuk kebutuhan lain-lain yang nilainya meroket menjadi
Rp 212,9 triliun, dari tahun ini Rp 93,2 triliun. Selanjutnya, belanja subisidi
meliputi subsidi energi dan non energi akan mencapai Rp 206,9 triliun tahun
depan, turun dari outlook tahun ini Rp 248,5 triliun.
Belanja modal yang diharap bisa naik tahun depan justru turun
menjadi Rp 196,6 triliun, susut dari tahun ini Rp 215,1 triliun. Kemudian
anggaran untuk bantuan sosial disediakan Rp 146,5 triliun, juga terus turun
dalam dua tahun terakhir. Serta belanja hibah yang juga berkurang menjadi Rp
4,8 triliun.
Catatan :
Sebagian
ada yang beranggapan bahwa tahun depan THR dan Gaji ke-13 dihapus…TIDAK, hanya tunjangan Kinerja
(Tukin) yang ada dalam THR dan Gaji ke-13 tersebut tidak dibayarkan lagi
Sumber : Katadata.co.id
Post a Comment for "THR dan Gaji Ke-13 PNS Tahun Depan Tanpa Komponen Lainnya"