Pemerintah berupaya mencegah
terjadinya gelombang ketiga virus Corona. Menko Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan pemerintah telah meniadakan cuti
bersama 24 Desember 2021.
"Kita upayakan menekan
sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar
pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan
mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujar Muhadjir dalam
keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Muhadjir menuturkan libur Natal dan tahun baru identik dengan
mobilitas tinggi masyarakat. Pemerintah khawatir kegiatan itu bisa menimbulkan
gelombang ketiga COVID-19.
Untuk itu, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif
kenaikan angka COVID-19 di akhir tahun. Salah satunya menggeser cuti bersama 24
Desember. Keputusan itu sudah diumumkan sejak Juni 2021 yang tertuang dalam SKB
Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021
tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Langkah lainnya, larangan ASN mengambil cuti memanfaatkan
momen libur nasional. Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB
Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah
dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Pemerintah juga sudah menggelar rakor terkait persiapan
angkutan Natal 2021 dan tahun baru 2022. Rakor virtual itu digelar Selasa
(26/10) kemarin bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh
Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, hingga Satgas COVID-19.
Muhadjir mengatakan perlu sosialisasi masif ke masyarakat
untuk tidak melakukan mobilitas di libur akhir tahun.
"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk
mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau
berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tuturnya.
Muhadjir menyebut, jika ada warga terpaksa bepergian di hari
libur tersebut, perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.
"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan
melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam
pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan, yaitu mereka
pulang-pergi membawa oleh-oleh COVID-19," terangnya.
Dia juga mengatakan perlu pengawasan prokes ketat selama
libur akhir tahun. Terutama di tiga tempat, gereja pada saat perayaan Natal, di
tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.
"Di samping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap
kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19,"
ucapnya.
Muhadjir berharap jalannya roda perekonomian tidak terganggu
serta aktivitas masyarakat bisa berjalan. Dia juga meminta Kemenparekraf memastikan
destinasi wisata lokal tetap berjalan. Termasuk mengingatkan Kemendag agar
suplai bahan pokok tetap terjaga di akhir tahun.
"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun
ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka
menghambat dan mencegah penularan COVID-19, tetapi ekonomi kita harus tetap
bergerak," tuturnya.
"Masyarakat kita juga harus terjamin keleluasaan. Tidak
menciptakan kepanikan, juga tidak menimbulkan energi negatif yang kemudian
punya dampak tidak baik dalam kehidupan ekonomi sosial dan masyarakat,"
kata Muhadjir.
Sumber : https://news.detik.com/
Post a Comment for "Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, Warga Diimbau Tak Pulkam"