Mulai
tahun pelajaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari
KTSP 2013. Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan
bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan
pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada
setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam
Kurikulum Paradigma Baru.
Pertama,
struktur kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam
pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur
Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen
Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari
kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan
kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk
mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta
didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber
daya yang tersedia di sekolah tersebut.
Kedua,
hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita
mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa
setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita
akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang
merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan
proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena
itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah
mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
Ketiga,
pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya
dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk
dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD
kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam
pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran
berbasis mata pelajaran.
Keempat,
jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak
menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada
KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru
ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur
pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak
diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau
dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya
diajarkan pada semester ganjil saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya
terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.
Kelima,
Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran
kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran,
misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis
proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan
dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP,
SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu
tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Keenam,
untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP
2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan
dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari
jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka
tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran
ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun
dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan
buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh
pendidik dan peserta didik.
Ketujuh,
untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI
yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata
pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap
dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP.
Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan
kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.
KURIKULUM BARU TAHUN 2022 sudah diterapkan
melalui SEKOLAH PENGGERAK
Seperti apa perubahan materi pada kurikulum
baru tahun 2022, dapat disimak melalui buku yang sudah dikeluarkan khusus untuk
sekolah penggerak.
Buku PAUD Sekolah Penggerak https://bit.ly/BSESP-paud
Buku SD Kelas 1 Sekolah Penggerak https://bit.ly/BSESP-sd1
Buku SD Kelas 4 Sekolah Penggerak https://bit.ly/BSESP-sd4
Buku SMP Kelas 7 Sekolah Penggerak https://bit.ly/BSESP-smp7
Buku SMA Kelas 10 Sekolah Penggerak https://bit.ly/BSESP-sma10
Buku SMK Kelas 10 Sekolah Penggerak https://bit.ly/BSESP-smk10
Informasi selengkapnya tentang kurikulum baru dan contoh bukunya download file dibawah ini
Modul Pendamping Guru Kelas 6 Tema 10 Subtema 1 DISINI
Strategi Pengembangan GTK untuk Kurikulum Prototipe DISINI
Materi Sosialisasi Kurikulum Prototipe dengan Komisi X DPR DISINI
Materi Kurikulum Prototipe dengan Komisi X DPR DISINI
Post a Comment for "Kemdikbudristek Akan Meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru Pada Tahun Pelajaran 2021-2022"