Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)
pada tahun 2021 menurun dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2020.
Penurunan jumlah PNS diketahui
dari data statistik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
Adapun data statistik Aparatur Sipil
Negara (ASN) meliputi data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode Juni-Desember 2021.
BKN mencatat, jumlah PNS pada 2021
sebanyak 3.995.634 orang, atau turun 4,1 persen dibandingkan dengan jumlah PNS
pada tahun 2020 yang mencapai 4.168.118.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com
pada Jumat (4/3/2022), Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan
Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama melalui keterangan tertulis mengatakan,
perbedaan jumlah PNS yang pensiun dengan yang diterima menjadi penyebab
penurunan tersebut
"Penurunan angka PNS aktif
disebabkan oleh jumlah PNS yang pensiun setiap tahun lebih banyak dibandingkan
dengan penerimaan CPNS yang diselenggarakan pada tahun tersebut," kata
Satya.
Berbeda dengan PNS, jumlah PPPK
diprediksi akan terus naik. Hingga Desember 2021, jumlah PPPK sebanyak 50.553.
Menurut Satya, peningkatan jumlah
PPPK sesuai dengan target pemerintah dalam memodernisasi birokrasi, salah
satunya dengan menerapkan komposisi jumlah PPPK yang lebih besar daripada
jumlah PNS.
"Tidak hanya itu, sampai
tahun 2023, pemerintah juga akan menata kembali kebutuhan jenis pekerjaan ASN
berbagai lini di semua instansi, sehubungan dengan transformasi digital yang
sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE)," ujar Satya.
Dari aspek pendidikan, PNS
didominasi oleh lulusan jenjang pendidikan Sarjana (S1-S3) yakni sebesar 67,6
persen atau 2.702.464.
Disusul jenjang Diploma I–IV
sebesar 15,1 persen atau 604.725, serta jenjang SD–SMA sebesar 17,2 persen atau
688.445.
Sementara itu, PPPK didominasi
kelompok usia 41-50 tahun, diikuti usia 31-40 tahun, dan 51-60 tahun.
Dari aspek pendidikan, PPPK juga
didominasi jenjang pendidikan Sarjana, disusul jenjang Diploma II-IV, dan
jenjang pendidikan SMP-SMA.
Berdasarkan jenis jabatan, PPPK di
Indonesia paling banyak menduduki jabatan fungsional yakni jabatan Tenaga Guru
sebesar 33.984, Tenaga Penyuluh Pertanian sebesar 11.429, dan Tenaga Kesehatan
sebesar 2.328.
Disusul Tenaga Pendidik dan Dosen,
dan Tenaga Teknis lainnya. Sebagian kecil PPPK juga menduduki jabatan struktural,
yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di tingkat JPT Madya.
Adapun PPPK di Indonesia terbanyak
bekerja di instansi pemerintah daerah, yakni sebesar 94 persen atau 47.749,
sedangkan PPPK yang bekerja di instansi pemerintah pusat sebesar 6 persen atau
setara 2.804. (Penulis: Ade Miranti Karunia | Editor: Yoga Sukmana)
Sumber: KOMPAS.com
Post a Comment for "Penyebab Jumlah PNS Semakin Menurun Menurut BKN"