Dengan
hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa.Pendidikan
Profesi Guru (UKMPPG) tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan membuka
pendaftaran UKMPPG Tahun 2022 Periode I dan II bagi mahasiswa PPG yang belum Lulus
(retaker) Uji Pengetahuan dan/atau Uji
Kinerja tahun 2019 sampai dengan 2021 sesuai
dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan
dengan itu, kami sampaikan beberapa hal sebaguu berikut.
1.Uji
Pengetahuan dan Uji Kinerja UKMPPG tersebut akan dilaksanakan secara daring
berbasis domisili dengan jadwal sebagaimana terlampir
2.Pendaftaran
peserta retaker UKMPPO melalui laman
https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ Login pendaftaran dilakukan dengan menggunakan
nomor peserta PPG dan tanggal lahir
3.Biaya
UP dan UKIN bagi peserta retaker
dibebankan kepada peserta dengan ketentuan sebagai berikut,
a.
Biaya UP sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dan dibayarkan melalu
Virtual Account yang tertera pada menu pendaftaran.Keterangan lengkap cara
pembayaran akan diperoleh setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran.
b.
Biaya Uji Kinerja sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dibayarkan
melalui LPTK penyelenggara PPG.
4.Seturuh
mformasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UKMPPG dapat diunduh melalui
laman https:/ ukm.ppg.kemdikbud.go.id/
Selanjutnya kami mohon perkenan bantuan Bapak/Ibu dapat menyampaikan informasi tersebut kepada peserta retaker UKMPPG di instansi masing-masing serta mendukung seluruh rangkaian kegiatan persiapan dan pelaksanaan UKMPPG dengan memberikan pendampingan kepada peserta.
Atas
perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terimakasih.
File bisa download disini
Post a Comment for "Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG Tahun 2022 Periode I dan II Bagi Peserta Retaker"