Tata cara penulisan blanko
ijazah, sudah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi Nomor 3 Tahun 2022 loh.
Bagi teman-teman
disekolah yang masih memiliki
banyak pertanyaan seputar pengisian blanko ijazah, yuk coba simak Frequently
Asked Questions (FAQ) di bawah ini
Post a Comment for "Tata Cara Penulisan Blanko Ijasah SD Berdasarkan Persesjen No.3 Tahun 2022"