Pemerintah berencana melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dari guru honorer secara besar-besaran tahun 2021 mendatang. Tak tanggung-tanggung kuota yang disediakan hingga 1 juta.
Ini berarti membuka kesempatan buat guru honorer baik negeri maupun swasta untuk menjadi PPPK tahun depan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.
"Jadi tidak ada lagi prioritas,
siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi
PPPK," ungkap Nadiem.
Untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online. Jadi
semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi
peserta.
Termasuk yang berusia diatas 35
tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada
golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.
Bahkan jika gagal pada tes pertama,
bisa mengulang tes kedua dan ketiga. "Jadi saya harus merubah pola
pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada
2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali
mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut Nadiem.
Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Seleksi ini terbuka bagi guru
honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan
Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Dikutip dari website resmi
Kemendikbud, untuk mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar
seleksi PPPK tahun 2021 yakni:
1. Guru Honorer yang terdaftar di
Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;
2. Individu yang memiliki sertifikat
pendidik;
3. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun
Database BKN.
Nah siapa-siapa yang tak bisa daftar
di PPPK 2021?
1. Guru Honorer lulusan SMA sederajat
Memang belum dijelaskan secara
spesifik syarat teknis pendaftaran. Namun dilihat dari syarat guru honorer yang
terdaftar di Dapodik, hanya lulusan S1 atau D4 yang bisa mendaftar di Dapodik.
Ini juga ditegaskan Kabid Dikdas
Dinas Pendidikan Kotamobagu Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela.
"Sesuai UU guru dan dosen guru
harus serendah-rendahnya S1. Itu juga sebagai syarat mendaftar d Dapodik,"
kata Dia Senin 21 Desember 2020.
2. Guru Honorer Kemenag
Guru honorer di bawah Kementerian
Agama tahun ini tak mendapatkan jatah formasi untuk PPPK.
Direktur Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain membenarkan hal ini.
"Untuk PPPK, Pak Dirjen Pendidikan Islamm Ali Ramdhani telah melakukan
komunikasi dengan Kemendikbud agar guru-guru honorer Kemenag bisa memanfaatkan
kuota tersebut," kata Zain
Namun Kemenag terus berupaya agar
ada kuota untuk guru Kemenag.
Kemenag juga sudah mengirim surat ke
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar
memfasilitasi pertemuan Kemenag dan Kemendikbud.
Direktur Pendidikan Agama Islam
(PAI) Kemenag Rohmat Mulyana mengungkapkan harapan sama.
Dia menyebutkan, sebanyak 93.480
guru honorer pendidikan agama mengabdi di sekolah umum. "Kami enggak minta
banyak-banyak, 100 ribu saja agar guru-guru agama bisa ikut tes PPPK untuk
mengisi formasi itu. Karena untuk 2021, Kemenag enggak dapat formasi guru PPPK
selain hanya untuk menyelesaikan sisa honorer K2," tandasnya.
3. Guru TK dan PAUD
Rekrutmen PPPK 2021 juga belum
mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih
menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk usulan PPPK tahun 2021 belum mengakomodir Guru
TK/Paud. Akan tetapi hal ini masih berproses di BKPP mudah-mudahan ada
kebijakan dari BKN untuk formasi guru TK/Paud," kata Kabid Pendidikan
Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela,
Jumat 25 Desember 2020.
Untuk Kotamobagu, katanya, yang diusulkan untuk rekrutmen PPPK adalah guru kelas tingkat SD dan guru mata pelajaran (mapel) tingkat SMP.
Sumber : https://portalsulut.pikiran-rakyat.com/nasional
Post a Comment for "Puluhan Ribu Guru Honorer Tak bisa Daftar PPPK 2021, Siapa Saja Mereka? Ini Jawabannya"