Tata cara penulisan blanko
ijazah, sudah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi Nomor 3 Tahun 2022 loh.
Bagi teman-teman
disekolah yang masih memiliki
banyak pertanyaan seputar pengisian blanko ijazah, yuk coba simak Frequently
Asked Questions (FAQ) di bawah ini
Demikian postingan kami dengan judul Tata Cara Penulisan Blanko Ijasah SD Berdasarkan Persesjen No.3 Tahun 2022 Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?
Share To :
0 Comments:
Post a Comment