zmedia

Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020


Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020, menyatakan :


KESATU : Menetapkan satuan pendidikan penerima bantuan operasional sekolah reguler tahap I gelombang II tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

KEDUA : Menetapkan rekapitulasi jumlah satuan pendidikan penerima bantuan operasional sekolah reguler tahap I gelombang II tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

KETIGA : Satuan pendidikan penerima bantuan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU menggunakan bantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KEEMPAT : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Selengkapnya silahkan download Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020 disini dan Lampiran Nama Sekolah Penerima Bos disini

Post a Comment for "Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020"