Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar
Makarim menegaskan bahwa keputusan pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan
berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Coronavirus
Disease (COVID-19) bukan sepihak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud). Pernyataan tersebut disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja
secara telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan
semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada
di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan
mengeksekusi dan mengoordinasikan," disampaikan Mendikbud Nadiem saat
merespons pertanyaan Anggota DPR.
Lebih lanjut, keputusan mengenai waktu dan metodenya akan
juga berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan
faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," imbuh
Mendikbud.
Terkait adanya berbagai rumor maupun pemberitaan yang
mengabarkan Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di
bulan Juli dinyatakan Mendikbud tidak benar.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian,
karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media
yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.
Usai rapat kerja Mendikbud menambahkan bahwa di banyak negara,
awal tahun ajaran baru relatif tetap. Adapun demikian, penyesuaian metode
belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di
masing-masing wilayah.
"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya
perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya apakah
belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus
tugas," tutur Mendikbud.
Post a Comment for "Mendikbud: Pembukaan Sekolah dan Metode Belajar Sesuai Pertimbangan Gugus Tugas"