Dalam sejumlah pemberitaan yang beredar di masyarakat,
muncul informasi tentang startup digital yang
akan menjadi mata kuliah wajib pada tahun 2022. Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) meluruskan informasi tersebut dan
menegaskan bahwa startup digital bukan merupakan mata kuliah
wajib kurikulum (MKWK). Hanya ada empat MKWK dikti secara nasional, yakni
Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Agama, dan Pancasila.
“Kami akan dorong hadirnya mata kuliah startup
digital pada tahun 2022, namun perlu kami luruskan bahwa sifatnya opsional
seperti program kewirausahaan yang selalu jadi opsi sebagai bagian dari Kampus
Merdeka,” ujar Sekretaris Ditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani. Jika otoritas
perguruan tinggi ingin menyempurnakan kurikulum yg relevan dengan era digital,
dengan menambahkan mata kuliah startup digital menjadi mata kuliah tambahan
atau pilihan, maka dapat diputuskan secara otonom.
Paristiyanti menegaskan bahwa mata kuliah startup digital
menjadi bagian dari program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka
(MBKM), khususnya kegiatan kewirausahaan startup digital.
Mahasiswa yang berminat dapat mengambil program tersebut. Secara nasional,
Ditjen Dikti dan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menyediakan modul berstandar
nasional serta narasumber nasional dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) startup digital.
Mata kuliah startup digital
juga merupakan bagian dari kolaborasi antara Kemendikbudristek dengan
Kemenkominfo pada Gerakan 1000 Startup Nasional. Mata kuliah
yang direncanakan hadir pada tahun 2022 ini akan tetap dipersiapkan mulai tahun
ini untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang
nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut.
Melalui mata kuliah startup digital
maka mahasiswa dapat semakin memperkaya pilihan dalam menjalankan program MBKM.
Fleksibilitas tersebut bertujuan untuk memudahkan mahasiswa dalam mengembangkan
diri sesuai dengan minat dan kompetensinya masing-masing, agar dapat bersaing
di dunia kerja.
Kemendikbudristek melalui Ditjen Dikti bekerja
sama dengan Kemenkominfo melalui Badan Riset dan SDM telah melakukan Nota
Kesepahaman tentang Talenta Digital. Pada 2021, Dikti menargetkan adanya
implementasi kerja sama dengan Kemenkominfo melalui pengembangan
Kurikulum Startup, Diklat Online untuk dosen dan
mahasiswa secara masif. Target kedua kementerian tersebut adalah sebanyak
100.000 partisipan dosen dan mahasiswa.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden
Republik Indonesia Joko Widodo pada Rapat Terbatas tahun lalu (3/8/2020) untuk
mempercepat transformasi digital dengan mengutamakan sumber daya manusia (SDM).
Di Indonesia, ujar Jokowi, setidaknya butuh sembilan juta talenta digital untuk
lima belas tahun ke depan.
"Ini penting sekali untuk melakukan
transformasi digital, negara kita membutuhkan talenta digital sebanyak kurang
lebih sembilan juta orang untuk lima belas tahun ke depan," tutur Jokowi.
Sumber : kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Ditjen Dikti : Mata Kuliah Startup Digital Bersifat Pilihan"