Beberapa
sekolah yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada
tahun ajaran 2020/2021 berbagi praktik baik mengenai pola pembelajaran yang
dapat diterapkan selama pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau agar
sekolah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk memastikan kesehatan dan
keselamatan warga sekolah tetap menjadi yang utama.
“Pembelajaran tatap muka terbatas memang harus dipersiapkan
sedini mungkin. Mulai dari memenuhi aturan yang telah ditetapkan dalam SKB 4
Menteri. Sekolah memenuhi daftar periksa yang memang diwajibkan. Yang tidak
kalah pentingnya, sekolah harus mempersiapkan Satgas Covid-19 level sekolah,”
terang Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih, di Jakarta, Kamis (24/6).
“Kemudian sekolah harus betul-betul duduk bersama
menyosialisasikan persiapan PTM terbatas dengan orang tua melalui Komite
Sekolah agar lebih paham,” tambah Sri Wahyuningsih.
Direktur SD juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan PTM
Terbatas wajib memenuhi daftar periksa sesuai SKB 4 Menteri dan memperhatikan
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 tahun 2021. Bagi daerah
yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, maka
pembelajaran dilakukan dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). “PTM
Terbatas di sekolah juga harus melihat kondisi daerah. Salah satu syarat
pentingnya adalah apabila daerah dalam zona merah dan memberlakukan PPKM Mikro,
maka PTM Terbatas tidak bisa dilaksanakan,” pesan Sri Wahyuningsih.
Dalam sesi diskusi dengan Kemendikbudristek beberapa waktu
lalu, Guru MI Muhammadiyah Jeron Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,
Zainal Ngabidin menuturkan sekolah tempat Ia mengajar siap melaksanakan PTM
terbatas.
“Tentunya ketika pemerintah daerah sudah memberikan izin
melakukan PTM Terbatas. Tak lupa juga kami meminta izin orang tua apakah
memberikan izin anaknya mengikuti pembelajaran di sekolah secara terbatas,”
terang Zainal.
Guru Zainal mengatakan bahwa dalam mempersiapkan pelaksanaan
PTM Terbatas, guru dan tenaga kependidikan hingga peserta didik harus memenuhi
persyaratan sebelum dan saat pembelajaran secara terbatas dilakukan. Terkait pola
pengaturan pembelajaran, sekolahnya telah mempersiapkan dengan pengaturan siswa
yang hadir ke sekolah berdasarkan kelasnya. “Siswa kelas I dan II, hadir pada
hari Senin dan Kamis. Namun setiap kelasnya maksimal 10 siswa sehingga kelas I
akan ada lima kelas, kelas II juga lima kelas,” ujarnya.
“Kelas III dan IV belajar di sekolah pada hari Selasa dan
Jumat, dan kelas V dan VI pada hari Rabu dan Sabtu. Dalam satu hari mereka
belajar selama dua jam dengan mata pelajaran disesuaikan dengan jadwal pelajaran.
Ketika belajar di rumah, para siswa akan diberikan video pembelajaran melalui
whatsapp dan diberikan tugas,” tambah Zainal.
Selanjutnya, persiapan PTM Terbatas pun dilakukan di Sekolah
Menengah Pertama (SMP) 1 Dramaga Bogor. Terkait jumlah siswa yang hadir pada
pelaksanaan PTM Terbatas, Wakil Kepala Bidang Humas SMPN 1 Dramaga Bogor, Jawa
Barat, Neneng Solihat menuturkan maksimal 50 persen siswa yang hadir ke sekolah
untuk melakukan tatap muka.
“Sisanya anak-anak belajar melalui daring dari rumah, sehingga
apa yang disampaikan guru di kelas, anak-anak di rumah juga bisa mengikuti
pelajaran. Besoknya gantian yang sebelumnya belajar di rumah, kini belajar di
sekolah,” tutur Neneng.
Untuk pembagian waktu pelaksanaan pembelajaran, sekolah
mengatur pembagian waktu jam belajar antara kelas VII, VIII, dan IX. “Waktu
belajar di sekolah hanya dua jam. Kelas VII masuk jam 07.00 WIB dan pulang
pukul 09.00 WIB. Kelas VIII masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 10.00 WIB,
serta kelas IX masuk pukul 09.00 dan pulang pukul 11.00. Sehingga mereka tidak
bertemu dan meminimalisir kerumunan,” jelas Neneng.
Senada, Kepala SD Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Jawa
Timur, Rohmadi menyampaikan para peserta didik mengikuti pelaksanaan PTM
Terbatas selama tiga hari dalam seminggu dengan kuota maksimal 50 persen per
harinya. “Jadi seminggu itu kalau di sekolah kami, anak-anak bisa ke sekolah
tiga hari dengan kuota siswa yang hadir di sekolah maksimal 50 persen,” kata
Rohmadi.
Untuk pembagian pelaksanaan PTM terbatas dan belajar dari
rumah, lanjut Rohmadi, sekolahnya menggunakan daftar kehadiran. “Murid di
daftar nomor 1 hingga 14, Senin masuk belajar teori dan diberikan tugas untuk
dikerjakan hari Selasa. Nomor 15 hingga 28, Senin belajar di rumah mengerjakan
tugas, Selasa membahas tugas dan belajar teori di sekolah. Begitu seterusnya,”
ujarnya.
Selanjutnya, pengawasan agar PTM ini berjalan aman, Guru SMPN
1 Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Tri Rahayu mengatakan sekolahnya membentuk
Satgas Covid-19 yang beranggotakan guru dan pengurus OSIS. “Mereka bertugas
secara bergiliran. Jadi satu hari itu tiga orang guru bertugas melakukan
pengawasan kegiatan PTM, yang di bantu oleh pengurus OSIS,” ungkapnya.
Tugas Satgas Covid-19 ini, lanjut Tri Rahayu adalah mengawal
peserta didik dari datang ke sekolah hingga pulang kembali dan keluar dari
lingkungan sekolah. “Pihak sekolah mengingatkan kepada peserta didik melalui
pengumuman pengeras suara, untuk selalu menjaga jarak, tidak berkerumunan, dan
tidak mengobrol dengan teman-temannya,” jelasnya.
Terkait pola pengaturan pembelajaran saat di kelas, sekolah
mengatur di dalam satu kelas maksimal 50 persen siswa hadir di sekolah secara
bergantian per minggunya. “Minggu pertama, nomor genap belajar di sekolah dan
minggu berikutnya belajar di rumah. Sebaliknya, nomor ganjil minggu pertama
belajar di rumah, minggu berikutnya belajar di sekolah,“ ujar Tri Rahayu.
Agar tidak terjadi kerumunan saat pulang, maka setiap
kelasnya diberi jeda 15 menit setelah jam kepulangan. “Kelas VII pulangnya jam
10.00, kelas VIII pulangnya jam 10.15, dan kelas IX pulangnya jam 10.30 dengan
melihat kondisi siswa sebelumnya sudah sepi,” kata Tri Rahayu.
Sumber : kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Cari Tahu Bagaimana Sekolah Persiapkan Pola PTM Terbatas"