Mendikbudristek Nadiem Makarim meyakinkan peserta PPPK Guru
2021 yang tidak lolos passing grade maupun formasi untuk tidak perlu khawatir.
Ia mengingatkan bahwa tiap guru honorer memiliki tiga kesempatan seleksi.
"Bisa mengambil tesnya lagi di tahun ini kalau mau, tapi
kalau butuh waktu untuk belajar lebih lama, bisa juga untuk tahun depan,"
ujar Nadiem dalam siaran daring Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Guru ASN
PPPK Jumat (08/10/2021).
Selain itu, untuk guru honorer yang lolos passing grade,
tetapi tidak mendapatkan formasi, Nadiem menegaskan bahwa pihaknya akan
membantu agar para guru honorer tersebut memperoleh posisi melalui optimalisasi
formasi di tahap kedua dan ketiga.
"Ada beberapa guru, cukup besar angkanya yang lolos
passing grade, tapi saat ini belum bisa dapat formasinya. Dan itu yg akan kami
pandu dan dukung untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan kesempatan terbaik
untuk mendapatkan formasi yang ada," tegas Nadiem.
Para guru tersebut bisa melakukan registrasi tahap kedua dan
ketiga, tanpa tes ulang. Tetapi, masih boleh melakukan tes kembali untuk
mendapat nilai dan ranking lebih tinggi.
"Kalau mereka ingin mencoba mendapatkan angka yang lebih
tinggi, itu juga diperbolehkan. Mereka boleh mengambil tesnya lagi untuk
mendapatkan angka yang lebih tinggi lagi, sehingga ranking mereka di dalam
seleksi formasi menjadi lebih tinggi," terang Mantan Bos Go-Jek ini.
Namun, Nadiem menambahkan jika peserta lolos passing grade
PPPK Guru 2021 tahap 1 sudah percaya diri dengan angka yang didapat dan ingin
ikut registrasi ronde kedua, maka tidak perlu mengambil tes seleksi lagi.
"Itu adalah keputusan masing-masing guru honorer," imbuh dia.
"Kepada yang belum lolos ujian seleksi pertama dan
mendapatkan formasi, tolong jangan putus asa dan terus fokus untuk belajar lagi
untuk mengikuti ujian seleksi kedua dan ketiga," kata Nadiem.
Terkait dengan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 1,
Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Alex
Deni mengingatkan agar para peserta tak sampai tertipu oleh calo.
Hasil seleksi kompetensi & kelulusan akhir seleksi calon
ASN serta hasil pertimbangan teknis penetapan nomor induk ASN BKN (CPNS dan
PPPK) diberikan secara paperless atau elektronik. Sehingga, tanda tangan yang
digunakan pun berupa tanda tangan elektronik.
Bima menegaskan agar para guru honorer tidak mempercayai
surat keputusan palsu dari calo, yang mengatasnamakan Menpan RB Tjahjo Kumolo
maupun dirinya.
Sumber : https://www.detik.com
Post a Comment for "Lolos Passing Grade PPPK Guru tapi Tak dapat Formasi? Ini Solusi Mendikbudristek"