Ini Alasan Kenapa Guru Honorer Sekolah Negeri tidak Boleh Ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Posted by

Pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022 sudah dibuka pada tanggal 10 sampai 28 Februari 2022. Untuk mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022, ada beberapa persyaratan seperti memiliki akun SIMPKB dan NUPTKSelain itu, ada juga kriteria guru yang tidak boleh mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022 yaitu guru honorer.

Berdasarkan surat edaran resmi Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022, tidak memperbolehkan guru honor sekolah mengikuti PPG dalam jabatan 2022.

Hal tersebut dikarenakan guru honorer sekolah tidak termasuk sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengikuti PPG daljab tahun 2022.


Selain itu, sasaran peserta PPG daljab tahun 2022 adalah data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Dapodik tanggal 30 Januari 2022.

Mengenai persyaratan administrasi di poin c dalam surat edaran menjelaskan bahwa: Hasil pindai (scan) SK Kenaikan pangkat terakhir bagi guruPNS (asli/fotokopi legalisir) Atau SK Pengangkatan 2 tahun terakhir (2010/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir).


Maka dari itu PPG dalam jabatan tahun 2022, diperuntukkan untuk

1.Guru PNS

Guru PNS dengan TMT maksimal pada tanggal 1 Januari 2019 dengan pembagian yang diatur oleh Kemendikbud Ristek. Terkait ketentuan para peserta PPG, apakah akan mengikuti PPG dengan jangka waktu tiga bulan atau enam bulan.

Untuk PNS akan mendapatkan SK dari Gubernur, atau Bupati / Walikota jika berasal dari daerah seperti di SD atau SMP. Sedangkan untuk SMA atau SMK akan diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

2.GTY (Guru Tetap Yayasan)


3.Guru Honorer Daerah Tingkat 1

Untuk guru honorer daerah tingkat 1 di sekolah lanjutan atau SLTA baik SMA atau SMK akan mendapatkan SK dari Gubernur.


4. Guru Honorer Daerah Tingkat 2

Untuk guru honorer daerah tingkat 2 merupakan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota.

BACA JUGA : 4 Kategori Guru yang Tidak Bisa Sertifikasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022


Cara Cepat Mengetahui Guru terjaring/sasaran PPG daljab 2022 

Buka diPencarian Data GTK klik disini 

HASILNYA CEK SASARAN PPG DIPENCARIAN DATA GTK



Download Kumpulan Contoh Soal Pretest PPG DISINI


TATA CARA DAFTAR



HASIL VERVAL SELEKSI ADMINISTRASI PPG 

Demikian postingan kami dengan judul Ini Alasan Kenapa Guru Honorer Sekolah Negeri tidak Boleh Ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

>>>BUKA POSTINGAN LAINNYA

About Supiadi
Bekerja sebagai pendidik dan Saya hanyalah blogger newbie yang senang berbagi dan meluangkan sedikit waktu untuk ngeblog. Semoga supiadi74.blogspot.com ini bisa memberikan informasi yang manfaat bagi teman-teman Guru di seluruh Indonesia.


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: February 15, 2022

0 komentar:

Post a Comment