Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Akun Belajar.id Sebagai SSO SIMPKB

Posted by

Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022, seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun belajar.id nya pada data personal pengguna di platform SIMPKB paling lambat 12 Maret 2022


Berikut langkah singkat menautkan akun pembelajaran (https://belajar.id/) di SIMPKB :

1. Pastikan berada pada laman https://akun.simpkb.id/ .

2. Pilih / klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan.

3. Pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, klik tombol TAUTKAN

4. Sistem akan mengarahkan pada laman login akun pembelajaran.

5. Masukan email akun pembelajaran pada form yang diberikan.

6. Masukan kata sandi akun pembelajar pada tahap selanjutnya

7. Akun pembelajar Anda berhasil ditautkan


Selanjutnya, Guru dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki akun belajar.id dapat memperoleh akun melalui laman http://belajar.id atau menghubungi operator sekolah.

Langkah-langkah Operator Sekolah mengunduh data akun pembelajaran belajar.id bagi PTK dan Siswa ada disini

Informasi lain terkait Panduan Kelola Data Dasar dan Integrasi Layanan Bisa kunjungi dilaman ini https://bantuan.simpkb.id/books/panduan-kelola-simpkb-guru/ch01/1-6-panduan-kelola-layanan.html

SE Aktivasi Akun Pembelajaran

Demikian postingan kami dengan judul Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Akun Belajar.id Sebagai SSO SIMPKB Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

>>>BUKA POSTINGAN LAINNYA

About Supiadi
Bekerja sebagai pendidik dan Saya hanyalah blogger newbie yang senang berbagi dan meluangkan sedikit waktu untuk ngeblog. Semoga supiadi74.blogspot.com ini bisa memberikan informasi yang manfaat bagi teman-teman Guru di seluruh Indonesia.


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: February 19, 2022

0 komentar:

Post a Comment