A.
Latar Belakang
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024 salah satu visi Pemerintah berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta. Untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta, Kemendikbudristek mengembangkan rangkaian kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019. Kebijakan ini dicetuskan sebagai langkah awal melakukan lompatan di bidang pendidikan. Tujuannya adalah mengubah pola pikir publik dan pemangku kepentingan pendidikan menjadi komunitas penggerak pendidikan. Filosofi “Merdeka Belajar” disarikan dari asas penciptaan manusia yang merdeka memilih jalan hidupnya dengan bekal akal, hati, dan raga sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan demikian, merdeka belajar dimaknai kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi murid untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan.
Sebagai
rangkaian kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek telah mengeluarkan
empat paket kebijakan, yang pada tahap pertama meliputi:
1.
Ujian Sekolah Berstandar Nasional diganti ujian (asesmen) yang diselenggarakan
oleh satuan pendidikan. Hal ini berimplikasi pada guru dan satuan
pendidikan lebih merdeka dalam menilai belajar murid.
2.
Ujian Nasional tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Nasional yaitu Asesmen Kompetensi
Minimum, Survei Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar yang meniscayakan
penyesuaian tata kelola penilaian pembelajaran di level satuan pendidikan maupun
pada level nasional.
3. Penyederhanaan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berimplikasi pada kebebasan
guru untuk dapat memilih, membuat, dan menggunakan format RPP secara
efisien dan efektif sehingga guru memiliki banyak waktu untuk mengelola pembelajaran.
4. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Keempat kebijakan tersebut tentu saja belum cukup untuk menghasilkan manusia unggul melalui pendidikan. Hal krusial yang mendasar untuk segera dilakukan adalah mewujudkan tersedianya guru yang berdaya dan memberdayakan.
Guru yang diharapkan tersebut mencirikan lima karakter yaitu berjiwa nasionalisme Indonesia, bernalar kritis, pemelajar, profesional, dan berorientasi pada murid. Berbagai kebijakan dan program sedang diupayakan untuk hal tersebut dengan melibatkan berbagai pihak menjadi satu ekosistem pendidikan yang bergerak dan bersinergi dalam satu pola pikir yang sama antara masyarakat, satuan pendidikan, dan pemangku kebijakan.
Program tersebut dinamakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang sejatinya mengembangkan pengalaman pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan guru sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar melalui pendidikan guru. Program ini juga mendorong guru untuk belajar bersama dan saling berbagi untuk tumbuh kembang murid.
B.
Tujuan Guru Penggerak
Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan
pedagogik kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di
dalam maupun di luar satuan pendidikan serta berpotensi menjadi pemimpin
pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan murid ketika
berada di lingkungan satuan pendidikannya masing-masing.
Program Guru Penggerak menyiapkan para pemimpin pendidikan Indonesia masa depan, yang mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan guru di sekitarnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Selanjutnya, untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, Program Pendidikan
Guru Penggerak (PPGP) dijalankan dengan menekankan pada kompetensi kepemimpinan
pembelajaran (instructional leadership) yang mencakup komunitas praktik,
pembelajaran sosial dan emosional, pembelajaran berdiferensiasi yang sesuai
perkembangan murid, dan kompetensi lain dalam pengembangan diri dan sekolah.
C.
Materi/Modul Guru Penggerak
Deskripsi materi yang dipelajari pada PGP adalah sebagai berikut.
1) Paradigma dan Visi Guru Penggerak
Materi ini berisi tentang filosofi pendidikan nasional Ki Hadjar
Dewantara, nilai-nilai dan peran guru penggerak, visi guru penggerak, dan
membangun budaya positif yang perlu dibekalkan kepada CGP. Setelah mempelajari
materi ini, CGP diharapkan mampu:
(a)
memahami filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara dan melakukan refleksi-kritis
atas korelasi nilai-nilai tersebut dengan konteks pendidikan lokal dan nasional
saat ini; menyadari proses penumbuhan nilai diri yang mendukung peran seorang
guru penggerak;
(b)
mengembangkan dan mengkomunikasikan visi sekolah yang berpihak pada murid kepada
para guru dan pemangku kepentingan; dan
(c) menjalankan strategi sebagai pemimpin pembelajaran yang mengupayakan terwujudnya sekolah sebagai pusat pengembangan karakter dengan budaya positif.
2) Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid
Materi ini berisi
tentang pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial dan
emosional serta coaching. Setelah mempelajari materi ini, CGP diharapkan
mampu
(a)
mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi untuk mengakomodasi kebutuhan
belajar murid yang berbeda;
(b)
mengelola emosi dan mengembangkan keterampilan sosial yang menunjang
pembelajaran; dan
(c) menerapkan praktik coaching sebagai pemimpin pembelajaran.
3) Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah
Materi
ini berisi tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran,
pemimpin dalam pengelolaan sumberdaya, dan pengelolaan program
yang berdampak pada murid. Setelah mengikuti materi ini, CGP diharapkan
mampu
(a)
menyadari dan menggunakan prinsip moral dalam melakukan pengambilan
keputusan;
(b)
melakukan strategi pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, waktu, dan sarana
dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah dan lingkungan sekolah untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak pada murid;
(c) merencanakan, mengorganisasikan dan mengarahkan program perbaikan dan perubahan sekolah, serta memantaunya agar berjalan sesuai rencana dan mengarah pada tujuan serta berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Materi/modul guru penggerak terdiri dari tiga paket utama sebagai berikut.
(1) Paradigma dan Visi Guru Penggerak
Indikator Capaian Pembelajaran
• Calon Guru Penggerak mampu memahami filosofi pendidikan Ki Hadjar
Dewantara dan melakukan refleksi kritis atas hubungan nilai-nilai tersebut
dengan konteks pendidikan lokal dan nasional pada saat ini.
• Calon Guru Penggerak mampu menjalankan strategi sebagai pemimpin
pembelajaran yang mengupayakan terwujudnya sekolah sebagai pusat pengembangan
karakter dengan budaya positif.
• Calon Guru Penggerak mampu mengembangkan dan mengkomunikasikan visi
sekolah yang berpihak pada murid kepada para guru dan pemangku kepentingan.
(2) Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid
Indikator Capaian Pembelajaran
• Calon Guru Penggerak dapat mengimplementasikan pembelajaran
berdiferensiasi untuk mengakomodasi kebutuhan belajar siswa yang berbeda.
• Calon Guru Penggerak mampu mengelola emosi dan mengembangkan
keterampilan sosial yang menunjang pembelajaran.
• Calon
Guru Penggerak mampu melakukan praktik komunikasi yang memberdayakan sebagai
keterampilan dasar seorang coach .
• Calon Guru Penggerak mampu menerapkan praktik coaching sebagai
pemimpin pembelajaran.
(3) Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah
Indikator Capaian Pembelajaran
• Calon Guru Penggerak mampu melakukan praktik pengambilan keputusan yang
berdasarkan prinsip pemimpin pembelajaran.
• Calon Guru Penggerak mampu melakukan strategi pengelolaan sumber daya
manusia, keuangan, waktu, dan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak pada murid.
• Calon Guru Penggerak mampu merencanakan, mengorganisasikan, dan
mengarahkan program perbaikan dan perubahan sekolah, serta memantaunya agar
berjalan sesuai rencana dan mengarah pada tujuan.
• Calon Guru Penggerak mampu mengembangkan kegiatan berkala yang
memfasilitasi komunikasi murid, orangtua dan guru serta menyediakan peran bagi
orangtua terlibat dalam proses belajar yang berdampak pada peningkatan kualitas
pembelajaran.
D.Metode
Pelatihan
Metode pelatihan pada program guru penggerak (PGP), yakni 70% belajar di tempat
kerja dan komunitas praktik meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan
dan siswa. Kemudian 20% dari rekan dan guru lain serta 10% pelatihan formal.
E. Output Guru Penggerak
Setelah mengikuti pendidikan selama 9 bulan dan dinyatakan lulus maka GP
diwajibkan melaksanakannya perannya sebagai berikut.
• Menggerakkan
komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
• Menjadi
Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di
sekolah
• Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
• Membuka
ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan
di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
• Menjadi
pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan
di sekolah
0 komentar:
Post a Comment