Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menegaskan komitmen
Kemendikbudristek dalam memperjuangkan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah segera
menyempurnakan aturan seleksi serta menggabungkan sisa formasi tahap III tahun
2021 dengan formasi baru tahun 2022.
“Kemendikbudristek memperjuangkan perubahan terpenting,
yaitu agar para guru yang sudah lulus ambang batas (passing grade) seleksi
tahun 2021 agar diprioritaskan mendapatkan formasi. Serta agar pemerintah pusat
dapat mengajukan formasi guru PPPK untuk meminimalisir isu terkait formasi di
daerah,” kata Menteri Nadiem pada Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (12/4/2022) di Jakarta.
Dengan demikian dapat terjadi percepatan
penuntasan pemenuhan kebutuhan satu juta guru ASN PPPK serta mencegah
terjadinya lebih banyak pergeseran antar guru di sekolah induk, tambah Nadiem.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, menjelaskan bahwa tersedia formasi
guru PPPK sebanyak 1.002.616, sementara yang diusulkan pemerintah daerah baru
mencapai 506.252 orang. “Jumlah guru yang lulus Seleksi 1 dan 2 pada 2021 lalu
dan sudah dapat formasi, berjumlah 293.960 orang. Sementara, terdapat 193.954
guru yang sudah lulus namun belum dapat formasi. Artinya, kita sudah punya
487.814 guru yang sudah lewat ambang batas atau passing grade,”
jelasnya.
Pada tahun 2022, total formasi yang sudah
diajukan pemerintah daerah mencapai 131.239 formasi (17,3%) dari 758.018 sisa
kebutuhan formasi. Sebanyak 191 pemerintah daerah belum mengusulkan formasi
sama sekali untuk tahun 2022. "Dalam upaya untuk meningkatkan jumlah
formasi yang diusulkan maka akan dilakukan koordinasi kembali dengan Pemerintah
Daerah di bukan April," jelas Iwan Syahril.
Dirjen GTK juga memastikan bahwa
Kemendikbudristek selalu berkoordinasi dengan panitia seleksi nasional
(panselnas) seleksi guru PPPK tahun 2022. “Kami melakukan evaluasi seleksi 2021
untuk menuju perubahan mekanisme yang lebih baik di 2022. Adapun perubahannya
adalah rekrutmen guru PPPK 2022 akan mengutamakan guru-guru yang telah lulus
passing grade di tahun 2021 melalui penyempurnaan PermenpanRB, di mana kita
akan menggabungkan sisa formasi 2021 dengan formasi baru 2022, sehingga
formasinya jadi lebih besar,” tutur Iwan.
Anggota Komisi X DPR RI dari dapil DKI Jakarta
I, Putra Nababan, berterima kasih atas komitmen Kemendikbudristek meluncurkan
berbagai kebijakan untuk transformasi guru. Salah satunya adalah rekrutmen guru
ASN PPPK yang merupakan pekerjaan besar antara Kemendikbudristek, Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam
Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Nasional. “Saya setuju 100%
mengenai formasi harus bisa di-take over atau diambil alih dari
pusat,” ucap Putra.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI dari
daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara III, Djohar Arifin Husin, mengimbau agar
191 pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasi Guru ASN PPPK agar dapat
segera mengusulkan ke panselnas. “Pemda harus dikejar dan diingatkan, karena
pemdanya tidak mengusulkan, jadi merugikan guru honorer,” pesannya.
Hasil Asesmen Nasional Jadi Bahan Perencanaan
Berbasis Data
Dalam pembahasan mengenai Asesmen Nasional
(AN), Mendikbudristek menyampaikan bahwa pada tahun 2021, AN telah sukses
dilaksanakan oleh lebih dari 259 ribu satuan pendidikan, 3,1 juta pendidik, dan
6,5 juta peserta didik Sekolah Dasar/sederajat hingga Sekolah
Menengah/sederajat. “AN ini asesmen historis. Belum pernah terjadi sebesar ini
dan semuanya digital,” tutur Mendikbudristek.
Dilanjutkan Menteri Nadiem, salah satu
informasi penting dari hasil survei karakter, yakni adanya korelasi yang tinggi
antara indeks karakter yang tinggi dengan kemampuan numerasi dan literasi yang
tinggi. “Kalau karakter mereka tinggi, numerasi dan literasi tinggi. Ada
pengecualian, tapi rata-rata korelasi antara survei karakter kita dan
pencapaian literasi dan numerasi itu sangat tinggi,” jelasnya.
Hasil Asesmen Nasional juga menunjukkan bahwa
para guru dipandang peserta didik cukup mendukung secara afektif. “Siswa menganggap
guru-guru cukup percaya dengan potensi murid dan perhatian,” ucap Menteri
Nadiem.
Namun, terdapat sejumlah tantangan yang harus
diatasi Kemendikbudristek bersama pemerintah daerah melalui dinas pendidikan,
sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Dalam aspek manajemen
kelas, ini masih cukup rendah. Kita butuh lebih banyak keterampilan mengelola
kelas dan menciptakan metode-metode yang interaktif. Ini hasil langsung dari
evaluasi murid,” ucap Menteri Nadiem.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek akan
memfasilitasi perencanaan berbasis data sebagai tindak lanjut dari Rapor
Pendidikan yang diterima satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan. “Kita akan
memimpin bimbingan teknis dan pendampingan penyusunan perencanaan. Sebab, untuk
pertama kalinya lewat Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan, kita mendapatkan
evaluasi yang berbasis data atau data-driven evaluation. Sekarang, setiap
kepala sekolah sekarang sedang melihat hasilnya dan merumuskan cara untuk
melakukan perbaikan,” tutur Menteri Nadiem.
Pemerintah daerah, lanjut Menteri Nadiem, juga
punya basis data untuk semua sekolah dalam wilayah binaannya. “Ini salah satu
project big data terbesar di sejarah Indonesia yang bisa digunakan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan kita,” ucap Menteri Nadiem.
Mendikbudristek kembali menegaskan bahwa Rapor
Pendidikan hadir bukan untuk menghukum satuan pendidikan ataupun dinas
pendidikan. “Ini rapor untuk refleksi dan secara mandiri membenahi isu-isu yang
ada. Yang kita harapkan, tahun depan akan ada perbaikan dari pada tahun ini.
Jadi, ini bukan masalah rangking, bukan masalah menyalahkan, bukan masalah
menghukum, tapi ini untuk melakukan refleksi dan untuk membenahi,” tekannya.
Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari
Singkarru mengapresiasi dan mendukung penerapan serta penggunaan Rapor
Pendidikan yang dikembangkan oleh Kemendikbudristek. “Rapor Pendidikan ini
dapat membantu mengidentifikasi masalah, melakukan evaluasi, serta menyusun
kegiatan dengan berbagai indikator yang ada terkait dengan data yang tersaji di
Rapor Pendidikan Indonesia,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
yang juga selaku pimpinan rapat kerja mengungkapkan apresiasi atas kebijakan
terkait pendanaan yang mendorong kemerdekaan pembelajaran. “Saya ingin
mengapresiasi Pendanaan BOP PAUD, Revitalisasi Bahasa Daerah, dan Dana Abadi
Kebudayaan. Ini menunjukkan Merdeka Belajar bukan hanya dalam bidang
pendidikan, tapi sudah memasuki sektor-sektor kebudayaan,” tutur Hetifah.
Senada, Anggota
Komisi X DPR RI dari dapil Lampung I Muhammad Kadafi menyampaikan apresiasi
atas berbagai terobosan Merdeka Belajar yang ditemuinya dalam kunjungan ke
berbagai wilayah di Indonesia. Terkait penerapan Kurikulum Merdeka, ia berharap
agar dapat lebih banyak sekolah dapat menerapkan kurikulum ini, sehingga
pemerataan kualitas pendidikan segera terwujud. “Harapannya ini bisa menjadi
lompatan baru bagi pendidikan di Indonesia,” ucapnya.
Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id/
Post a Comment for "Komisi X DPR Mengapresiasi Terobosan Seleksi Guru ASN PPPK dan Merdeka Belajar"