Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah penting dengan mengahapus beberapa kategori tenaga honorer untuk memperbaiki sistem kepegawaian di tanah air.
Adapun langkah penting yang ditempuh BKN yakni menghapus setidaknya 3 (tiga) kategori tenaga honorer dalam data BKN.
Lantas, tenaga honorer kategori apa saja yang akan dihapus dari data BKN? Apakah anda termasuk salah satunya?
Untuk diketahui, penghapusan tenaga non ASN dari sistem BKN tentu mempunyai dampak terhadap pemerintah maupun tenaga honorer.
Setidaknya penghapusan ini menjadi kesempatan dalam memperbaiki kinerja bagi tenaga honorer.
Selain itu tenaga honorer juga dipacu supaya lebih aktif dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
Sedangkan bagi pemerintah, langkah ini berguna dalam meningkatkan kualitas sistem kepegawaian di Indonesia.
Dilansir dari Unews, 3 kategori tenaga honorer yang akan dihapuskan dari program pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN yakni:
1. Tenaga honorer yang sudah mencapai batas usia pensiun
Guna mempercepat proses rekrutmen pegawai baru yang memenuhi syarat, honorer yang sudah mencapai pensiun juga akan diblacklist dari data BKN.
Selain itu, tindakan ini juga dilakukan supaya saat memeriksa data pegawai aktif dan non-aktif, tidak terjadi kebingungan.
2.Tenaga honorer yang memiliki pelanggaran disiplin
Pelanggaran disiplin yang dimaksud yakni pelanggaran yang bisa merugikan instansi/lembaga honorer bekerja.
Oleh karena itu, supaya tidak terjadi masalah di masa depan, tenaga honorer yang bersangkutan akan dilakukan penghapusan.
3.Tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan/lebih
Tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih akan diblacklist dari sistem BKN.
Hal tersebut bertujuan untuk mendorong honorer supaya lebih bertanggung jawab serta aktif dalam menjalankan tugasnya.
Kendati demikian, tindakan penghapusan honorer dari data BKN ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga perlu hati-hati, supaya tidak terdapat honorer yang diblacklist dengan tanpa alasan.
Sumber : https://www.batastimor.com
Post a Comment for "Ini 3 Kategori Tenaga Honorer Yang Akan Dihapus Dari Data BKN"