Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengungkapkan saat ini pihaknya sudah mulai melakukan simulasi menghapus pegawai non ASN alias pegawai honorer.
Sebelumnya, KemenPAN RB juga pernah mengungkapkan, bahwa keputusan pegawai honorer harus diumumkan sebelum tanggal 28 November 2023.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN RB Alex Denni menjelaskan, manajemen ASN saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Dimana hanya akan ada status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa mengisi jabatan pemerintahan dan melaksanakan tugas pemerintahan.
KemenPAN RB bersama mitranya Komisi II DPR, kata Alex berkomitmen untuk menyelesaikan atau meniadakan pegawai honorer berdasarkan empat pendoman prinsip atau guiding principles.
Pertama, penyelesaian pegawai honorer di Indonesia menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kedua, jangan sampai anggarannya membengkak, sebab mengacu pada Undang-Undang yang mengatur porsi dari APBD, hanya bisa menganggarkan 30% anggaran untuk pegawai honorer. Sementara 77% tenaga non ASN ada di daerah.
Prinsip selanjutnya dalam menghapus pegawai honorer di Indonesia yakni, tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh honorer atau pegawai non ASN saat ini tidak berkurang.
"Jadi, ada pagar-pagar (batasan) yang cukup ketat untuk kita coba jadikan rujukan dan kemudian ada regulasi yang harus dihormati bersama," tutur Alex saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (24/5/2023).
"Nah ini sudah mengerucut alternatif penyelesaiannya. Insya Allah dalam waktu dekat kami bisa tuntaskan. Saat ini sedang melakukan simulasi-simulasi," kata Alex lagi.
Alex mengungkapkan saat ini jumlah tenaga non ASN di Indonesia mencapai 2.355.092 pegawai. Naik drastis jumlahnya dibandingkan jumlah non ASN pada 2005 yang saat itu hanya mencapai 60.000 pegawai.
Secara rinci berdasarkan jabatan, dari 2.355.092 pegawai Non ASN terdapat pada 731.524 tenaga pendidik, 204.902 tenaga kesehatan, 74.362 penyuluh, 609.255 tenaga tenis dan 735.000 tenaga administrasi.
Sehingga kata Alex, persoalan tenaga non ASN di Indonesia saat ini masalahnya justru semakin besar, karena jumlahnya yang meningkat drastis.
"Terdata 2,3 juta pegawai Non ASN kita. Yang tahun 2005 itu tersisa 60.000 saja setelah 860.000 diangkat tanpa tes menjadi PNS pada waktu itu. Persoalannya bukan tambah selesai, tapi ternyata malah tambah besar persoalannya," jelas Alex.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com
Post a Comment for "Simulasi Penghapusan Tenaga Honorer "