Berikut ini informasi terbaru pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Provinsi Kalimantan Selatan. Kalimantan Selatan menjadi provinsi yang jadi priorutas percepatan pencaitan TPG 2024. Kemendikbud mewarning kepada pemda agar segera mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024.
Saat ini menurut data dari Kememdikbud, ada 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru, 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.
Berikut ini cara ceknya:
1. Provinsi Kalimantan Selatan KLIK DI SINI
2. Kabupaten Tanah Laut KLIK DISINI
3. Kabupaten Kotabaru KLIK DISINI
4. Kabupaten Banjar KLIK DI SINI
5. Kabupaten Barito Kuala KLIK DI SINI
6. Kabupaten Tapin KLIK DI SINI
7. Kabupaten Hulu Sungai Selatan KLIK DI SINI
8. Kabupaten Hulu Sungai Tengah KLIK DI SINI
9. Kabupaten Hulu Sungai Utara KLIK DI SINI
10. Kabupaten Tabalong KLIK DI
SINI
11. Kabupaten Tanah Bumbu KLIK DI SINI
12. Kabupaten Balangan KLIK DISINI
13. Kota Banjarmasin KLIK DISINI
14.
Kabupaten Banjarbaru KLIK DI SINI
Para guru bisa cek Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah. Bagi daerah yang
sudah menerima dana dari pusat, maka langkah selanjutnya melakukan transfer ke
rekening guru mulai Senin 13 Mei 2024. Kemendikbud hanya memberikan waktu 14
hari sejak anggaran masuk ke kas daerah. Pantauan Portal Sulut, secara serentak
Kementerian Keuangan mentransfer anggaran TPG ke kas daerah pada Rabu 8 Mei
2024. Artinya pencairan TPG triwulan I wajib dibayarkan hingga 31 Mei 2024.***
Sumber: https://portalsulut.pikiran-rakyat.com/
Post a Comment for "Jadwal Pencairan TPG 2024 di 13 Pemda se Provinsi Kalimantan Selatan, Dibayar Tanggal..."