zmedia

Wacana 4 Hari Kerja Untuk ASN

Sehubungan dengan berita yang beredar terkait dengan wacana 4 hari kerja untuk ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana memberlakukan hal tersebut.

Saat ini, pemerintah justru berusaha meningkatkan kinerja ASN dengan menerapkan PP No.30/2019 tentang Penilaian Kinerja ASN salah satunya melalui Pilot Project Manajemen Kinerja PNS, yang dapat mempercepat penyusunan pedoman teknis PP No. 30/2019.


Jadi bagi teman-teman PNS lebih berhati-hati lagi ya terhadap berita yang beredar, pastikan bahwa berita yang kalian terima berasal dari sumber yang terpercaya.
Sumber : https://twitter.com/kempanrb/

Post a Comment for "Wacana 4 Hari Kerja Untuk ASN"