Aparatur Sipil
Negara (ASN) alias PNS pusat harus menyiapkan diri mulai dari sekarang. Sebab,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan seluruh abdi negara khususnya yang
bekerja di pemerintahan pusat akan hijrah ke ibu kota negara (IKN) baru di
Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.
Ibu kota yang baru
berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Samboja,
Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim. Luas wilayah yang disediakan
pemerintah sekitar 410.000 hektar, dan yang akan digunakan sekitar 56.000
hektar, dan awal pembangunan akan berada di atas lahan seluas 5.000 hektar.
Jokowi bilang,
seluruh PNS pusat akan pindah ke Kaltim karena empat tahun ke depan pembangunan
kluster pemerintah sudah selesai.
"Pindah
semuanya langsung," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat
(17/1/2020).
Ibu kota negara di
Kalimantan Timur akan terdiri dari beberapa kluster, mulai dari pemerintahan,
pendidikan, kesehatan, keuangan, hingga riset dan pengembangan. Khusus kluster
pemerintah, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan akan selesai pada tahun
2024.
Nah, pada tahun
tersebut juga seluruh PNS pusat akan dipindahkan ke ibu kota baru. Kementerian
PAN-RB mencatat jumlah PNS pusat yang pindah ke Kaltim ada 118.000 orang.
Para abdi negara
ini punya dua pilihan. Pertama, ikut pindah ke ibu kota baru dan diberi rumah
dinas selama mengabdi di sana. Kedua, tidak pindah ke ibu kota baru dan
mengambil opsi pensiun dini.
"Memang
ditanya dulu, kan nggak mungkin dia ngantor di Jakarta, orang semuanya pindah.
Kalau tidak mau kan bisa program pensiun dipercepat," kata Menteri PAN-RB
Tjahjo Kumolo di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Sumber :
https://finance.detik.com
Post a Comment for "PNS Pusat, Pilih Pindah ke Ibu Kota Baru atau Pensiun Dini?"