Kerap dikeluhkan
karena padat dan membebani, akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud), Nadiem Makarim menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) menjadi satu lembar saja. Nantinya, RPP cukup berisikan tiga komponen
inti, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen atau
penilaian pembelajaran.
"Kita akan
mengubahnya menjadi format yang jauh lebih sederhana, cukup satu halaman saja
untuk RPP. Jadi yang tadinya ada belasan komponen sekarang kita buat tiga
saja," kata Nadiem dalam pemaparannya tentang Empat Kebijakan
Pendidikan "Merdeka Belajar", di Hotel Bidakara, Jakarta, 11 Desember
2019.
Nadiem menegaskan,
esensi dari RPP adalah proses refleksi. Guru menulis RPP untuk dilihat kembali
apakah target pembelajaran sudah tercapai atau belum.
"Dari situlah
pembelajaran terjadi bukan dengan menulis 10 halaman sekadar buat
administrasi," ungkapnya.
Untuk itu Menteri 35
tahun ini berharap, Kepala Dinas bisa mengambil peran untuk menyampaikan kepada
pengawas agar mengetahui kebijakan ini. Nadiem berharap seluruh guru dapat
mengerti esensi kebijakan penyederhanaan RPP ini dapat dilakukan tanpa menjadi
beban.
"Karena
esensinya adalah proses itu terjadi, itu yang penting yang tentunya kami akan
memberikan berbagai macam contoh-contoh RPP yang singkat tapi kualitasnya bagus
juga, jadi cukup satu halaman," tandas mantan Bos Gojek
ini.
Selain inisiatif soal RPP,
Nadiem juga memaparkan tiga inisiatif pendidikan lainnya, yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang dikembalikan ke Sekolah. Kemudian Ujian
Nasional yang pada 2020 menjadi tahun
terakahir untuk kemudian diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei
Karakter, serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis Zonasi untuk
prestasi menjadi 0-30 persen.
BACA JUGA : Mendikbud Tetapkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”
Model RPP 1 lembar sesuai edaran Kemdikbud
Ilustrasi RPP 1 halaman
Ilustrasi RPP 1 halaman
Ilustrasi RPP 1 halaman
0 komentar:
Post a Comment